Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tiga Honorer Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Tertangkap Kolaborasi Pakai Sabu

by Diebaj Ghuroofie
Januari 26, 2022
in HUKRIM
Polres Pandeglang mengungkap kasus narkoba.

Polres Pandeglang mengungkap kasus narkoba.

PANDEGLANG, BANPOS – Sedang asik pesta sabu didepan Stadion Badak Pandeglang, tiga orang pegawai honorer yatiu DO, YA dan ER diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Pandeglang.

“Ketiga orang honorer yang berhasil ditangkap yakni DO dan YA yang berprofesi sebagai honorer di Kabupaten Pandeglang, dan satu orang lagi berinisial ER yang berstatus sebagai honorer di Provinsi. Ketiganya ditangkap saat sedang pesta sabu didalam sebuah mobil di depan Stadion Badak Pandeglang,” kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi saat konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Rabu (26/1).

Baca Juga

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025

Kronologis kejadian tersebut, lanjut Andi, pada hari Kamis (13/1) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB bertempat dipinggir jalan depan Stadion Badak Pandeglang di Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelaku DO, ER dan YA.

“Pada saat ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang, mereka sedang pesta narkotika jenis sabu didalam mobil merk Toyota Avanza warna hitam, dengan Nopol A 1826 KH. Ketika di lakukan penggeledahan terhadap saudara DO, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu,” terangnya.

Selain itu, tambah Andi, ditemukan juga barang bukti berupa alat hisap sabu dan satu bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat satu linting narkotika jenis ganja. Sedangkan di tangan YA tidak ditemukan barang bukti.

“Selanjutnya menginterogasi saudara ER dan mengaku jika narkotika tersebut dibeli secara patungan kepada saudara BOY yang kini DPO,” ujarnya.

Kemudian lanjut Andi lagi, uang pembelian sabu tersebut oleh ER ditransfer kepada AC. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap AC disebuah warung kopi di Kecamatan Pandeglang.

“Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati,” ungkapnya.

(dhe)

Tags: honorer pakai sabuKasus narkobapolres pandeglang

Berita Terkait

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
HUKRIM

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung
HUKRIM

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung
HUKRIM

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara saat sosialisasi.
NASIONAL

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Oktober 24, 2023
Next Post

Disebut Enggan Lakukan Fogging di Wilayah DBD, Ini Klarifikasi Kepala Dinkes Kota Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh