Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ada 94 Warga Cipondoh Positif Terjangkit Covid-19

by Diebaj Ghuroofie
Januari 25, 2022
in KESEHATAN, PERISTIWA

TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 94 orang masyarakat Kecamatan Cipondoh, terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu tersebar di 10 kelurahan. Hal itu disampaikan Camat Cipondoh, Rizal Ridholloh. “Per hari ini 94 orang positif Covid-19 tersebar di 10 kelurahan,” ujar Rizal Senin, (24/01) saat melaksanakan Operasi Aman Bersama (OAB) di Jalan Maulana Hasanudin, Perum Peruri, Kelurahan Cipondoh Makmur.

Meski demikian, dari jumlah itu kata Rizal, tidak ada wilayah RW yang berstatus zona merah. Sebab, jumlah warga yang positif Covid-19 masih di bawah lima orang. “Tidak ada RW merah sebenarnya, kalau merah kan di atas lima,” katanya.

Baca Juga

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Status Pandemi Covid-19

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022

Namun, bila dibandingkan dengan 12 kecamatan lain di Kota Tangerang, Cipondoh termasuk kecamatan berstatus zona merah penyebaran Covid-19. “Kalau bicara wilayah lebih dari kecamatan ya pasti merah ini,” tuturnya.

Dari hasil tracing kata Rizal, pasien positif Covid-19 di Cipondoh ini merupakan warga yang bekerja di luar Kota Tangerang. “Hasil tracing tim tracing puskesmas kelurahan dan memang yang bekerja di luar Kota Tangerang yang terpapar,” imbuhnya.

Pihaknya pun telah melakukan tracing dan testing secara rutin. Hasilnya belum ada warga yang terpapar lagi. “Hasil tracing kita lakukan testing, jadi tetangganya kurang lebih 15 sampai 20 orang kita lakukan tes antigen dan alhamdulilah sampai hari ini tidak ada positif negatif semua, jadi sama masyarakat kita sama sama selalu melakukan prokes, minimal pake masker,” jelasnya.

Jajarannya pun kini rutin mengadakan operasi aman bersama (OAB). Rizal menjelaskan, OAB ini bertujuan untuk menyampaikan ke masyarakat menjadi protokol kesehatan. “Setiap hari kita lakukan karena kondisi semakin tambah terus di Cipondoh, dengan kegiatan ini , bisa ingatkan kepada masyarakat Pandemi ini belum usai,” katanya.

Pada OAB, untuk saat ini Kecamatan Cipondoh belum menerapkan sanksi apabila mendapatkan masyarakat yang tak patuh pada protokol kesehatan. Mereka baru sekadar memberikan masker saja. “Kita simpatik tidak ada sanksi, kita hanya berikan masker kepada masyarakat biar kemana mana menggunakan masker,” papar Rizal.

OAB lanjut Rizal dilakukan setiap hari siang dan malam. Bekerjasama dengan masyarakat, jajaran TNI dan Polri.

Sementara, mulai Senin (24/01) Pemkot Tangerang kembali menerapkan bekerja dari rumah di lingkungan Pemkot Tangerang. Ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 /2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. “Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan sesuai surat edaran ada pembagian sistem kerja pegawai, untuk Kota Tangerang yang termasuk kedalam PPKM Level 2 wilayah Jawa dan Bali,”katanya.

“Maksimal 50 persen pegawai yang WFO (work from office atau kerja dari kantor) dan 50 persen lagi WFH (work from home atau kerja dari rumah) untuk OPD dengan kriteria non – esensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat,” tutur Herman.

Lebih lanjut Sekda menerangkan, untuk OPD yang masuk dalam kriteria kritikal yang secara langsung melayani masyarakat antara lain seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen kerja dari kantor. “Dan untuk yang berkriteria esensial seperti terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH,” terang Herman saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.

Dalam kesempatannya juga Sekda menjelaskan para pegawai yang mendapat jadwal kerja dari rumah diwajibkan untuk mengikuti kegaiatan Operasi Aman Bersama di masing – masing wilayah binaan OPD tersebut. “WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi,” pungkas Herman.

(IRFAN/MADE/ENK/BNN)

Tags: COVID-19
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)
PENDIDIKAN

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Status Pandemi Covid-19
KESEHATAN

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)
COVID-19

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022
Sejumlah pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh meninggalkan Hotel Singgah COVID-19 di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. ISTIMEWA
PERISTIWA

Kasus Covid di Tangerang Terus Menurun, Sempat 14.000 Orang, Kini Tinggal 1.300 Orang

Maret 21, 2022
Suasana rapat koordinasi  PPKM Pemkab Serang di Pendopo Bupati Serang, Minggu (13/3).
COVID-19

Pemkab Targetkan April Ini Vaksinasi Dosis 2 Capai 70 Persen

Maret 15, 2022
Next Post
Musa Weliansyah.

Tambak Ilegal Membandel, Anggota Dewan Akan Lapor ke Penegak Hukum

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh