Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Masih Ada Puluhan Hektar Wilayah Kumuh di Kota Cilegon

by Diebaj Ghuroofie
Januari 24, 2022
in PERISTIWA
Tumpukan sampah di sepanjang flyover Merak beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Tumpukan sampah di sepanjang flyover Merak beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Disperkim Kota Cilegon mencatat 37,66 hektar masuk kategori kumuh. Kawasan kumuh ini diketahui ada 12 titik yang tersebar di 8 kecamatan di Kota Cilegon.

Kepala Disperkim Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan dari 8 kecamatan di Kota Cilegon, kecamatan yang paling kumuh berada di Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Jombang.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Salah satu faktor wilayah tersebut kumuh, yakni, masih buruknya penataan jalan-jalan lingkungan, minimnya pembangunan sanitasi, kepadatan penduduk, ketidakteraturan bangunan, penyediaan air minum, tidak bisa dilintasi mobil pemadam kebakaran dan minimnya saluran lingkungan.

“Dari indikator-indikator inilah, saat ini Kota Cilegon masih kumuh. 37,66 hektar atau 12 titik lagi yang perlu kita selesaikan agar tidak kumuh,” kata Ridwan beberapa waktu lalu.
Ridwan menambahkan, pada 2022, Disperkim Kota Cilegon menargetkan kawasan yang kumuh bisa disulap menjadi kawasan tidak kumuh.

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini dengan bekerjasama dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan program DPW-Kel untuk merubah dan membuat jalan-jalan dan terwujudnya sanitasi yang baik.

“Misalnya dengan DPWKel atau DPUTR kita buka jalan sepanjang 5-10 meter. Pembuatan sanitasi yang baik. Selain itu, kami juga berencana akan menyusun regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan kawasan kumuh. Melalui aturan tersebut, pihaknya yakin penataan kawasan kumuh akan lebih baik ke depan. Kita ajukan Perda Penataan Kawasan Kumuh. Mudah-mudahan dengan dengan perda, punya kekuatan lebih untuk menata,” terangnya.

Ketika disinggung soal anggaran untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Ridwan mengaku anggaran yang diberikan dianggap masih kurang, mengingat untuk mengatasi kawasan kumuh di Cilegon menjadi prioritas.

“Anggaran yang diberikan hanya Rp 10 miliar. Itu masih kurang. Makanya, kita butuh Perda tersebut untuk membantu kami merealisasikan kawasan tersebut tidak kumuh,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Arsitektur pada Disperkim Kota Cilegon Edhi Hendarto meminta semua pihak untuk berperan dalam mengatasi kawasan kumuh di Kota Cilegon, termasuk peran dari industri.

“Jadi sekarang kumuhnya kumuh sedang. Mereka (industri) membantu melalui melalui CSR, membantu mengatasi kawasan kumuh,” tutupnya.

(LUK/RUL)

Tags: Kota Cilegonwilayah kumuh
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah dan jajaran lainnya, berbincang dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI, di tenda contoh perlengkapan lumbung sosial, yang didirikan di Pendopo Pandeglang, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

Sepuluh Lumbung Sosial Bakal Dibangun Di Zona Merah Rawan Bencana

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh