Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Parah, Tanah Gusuran Lebih Murah Dari Rokok

by Diebaj Ghuroofie
Januari 18, 2022
in PERISTIWA
Aliansi Rakyat Margatirta saat menggelar aksi solidaritas di perbatasan Desa Gunung Anten dan Desa Margatirta.

Aliansi Rakyat Margatirta saat menggelar aksi solidaritas di perbatasan Desa Gunung Anten dan Desa Margatirta.

LEBAK, BANPOS – Akibat harga tanah gusuran yang dirasa terlalu murah, bahkan dinilai lebih mahal harga rokok, Aliansi Rakyat Margatirata Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak menggelar aksi demo tuntut pihak yang terlibat dalam pembebasan tanah untuk bertanggung jawab pada masyarakat yang terkena gusuran, , Senin (17/1).

Aksi solidaritas yang dilakukan Aliansi Rakyat Margatirta digelar di perbatasan Desa Margatirta dan Desa Gunung Anten tersebut untuk memperjuangkan hak-hak para petani di wilayah tersebut yang dinilai telah dirugikan.

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

“Aksi ini adalah bentuk keresahan petani yang tanahnya dibeli dengan harga murah dan belum dibayar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kordinator aksi Ikbal Maulana kepada wartawan
Aliansi Rakyat Margatirta kata IIkbal, meminta kepada pembeli atau pemborong dan pengembang untuk memberikan ganti rugi atas lahan petani yang digusur dengan harga yang sangat murah.

Dijelaskannya, dalam beberapa minggu kebelakang telah dilakukan penggarapan di lahan milik masyarakat di Desa Margatirta, tapi timbul keresahan.

“Tanah atau lahan yang sudah digarap oleh pihak pengembang atau pemborong hingga saat ini belum dilakukan pembayaran kepada masyarakat yang lahannya terkena pembebasan,” jelasnya

Selain itu, masyarakat yang terkena dampak pembebasan itu banyak yang mempersoalkan dan menolak terkait harga yang dijanjikan yakni sebesar Rp20 ribu permeter. Mendengar kondisi yang dirasakan maka masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Margatirta (ARM) menyempaikan empat pernyataan sikap diantaranya, masyarakat merasa keberatan dan menolak jika lahan hanya dibeli dengan harga sebesar Rp20.000 permeter.

Mengecam seluruh pihak yang terlibat dalam pembebasan lahan ini karena dinilai sewenang-wenang dalam melakukan pembebasan, menyesalkan aksi pembebasan yang sudah dilakukan tanpa dilakukan pembayaran terlebih dahulu, menolak pembangunan jalan jika harga tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Kami sampaikan empat tuntutan, kami menolak harga beli tanah yang hanya sebesar Rp20 ribu permeter. Kami juga minta para pihak berkepentingan bertanggung jawab terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Dalam spanduk aksi yang dipakai oleh massa, mereka menulis bahwa harga tanah lebih murah dari rokok.

Hingga berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat tanggapan dari para pihak berkepentingan dan juga Pemerintah Kabupaten Lebak (CR-01/PBN).

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post
Kepala sekolah membentangkan spanduk berisi aspirasi terkait pencairan BOSDA 2021.

Tabrani Dituding Lalai Karena Bosda Sekolah Swasta 2021 Tak Cair

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh