Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Empat Tersangka Pengedar Sabu di Lebak Ditangkap Polisi

by Diebaj Ghuroofie
Januari 18, 2022
in HUKRIM
Empat orang pengedar sabu yang ditangkap Polres Lebak diperlihatkan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Empat orang pengedar sabu yang ditangkap Polres Lebak diperlihatkan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

LEBAK, BANPOS – Setelah menangkap dan mengamankan para pelaku, jajaran Satresnarkoba Polres Lebak mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan empat tersangka pelaku pengedarnya di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Selasa (18/01).

Dalam gelar pers comprence, Kapolres Lebak yang diwakili Wakapolres, Kompol Roby Heri Saputra didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Malik Abraham dan Kasihmumas Iptu Jajang Junaedi menjelaskan, pengungkapan para tersangka. Diantaranya inisial SR (32), SP (24), RM (39) dan RK (39) yang ditangkap oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak, ke-empat tersangka itu ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan peralatan hisap.

Baca Juga

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025
Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025
Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Juli 16, 2025
Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025

Sebagaimana dalam rilis yang diterima BANPOS, Wakapolres Lebak menyebut jajaran Satresnarkoba telah berhasil melaksanakan pengungkapan terhadap empat perkara narkoba yang melibatkan empat orang tersangka.

Adapun kasusnya ini tiga perkara berhubungan, jadi dimulai dari satu penangkapan terhadap tersangka RM dengan barang buktinya antara lain 12,89 gram kemudian dilakukan pengembangan oleh yang kemudian ditemukan melibatkan tersangka SR juga ditemukan barang bukti 1, 11 gram dalam bentuk sabu-sabu di wadah permen. Sedang dari Tersangka SP kita temukan barang bukti shabu dengan berat 36,98 gram dan dari tersangka RK diamankan barang bukti Shabu seberat 4,49 gram, Jadi untuk total keseluruhan barang bukti shabu seberat 44,31 gram,” ungkap Kompol Roby.

Menurut Roby, pihaknya masih melakukan pengembangan dan memburu para tersangka lain yang berkaitan dengan kasus yang ditangani tersebut.

Kita akan terus kembangkan ini. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku yang sudah diamankan akan dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah,” jelas Roby.

Selanjutnya Wakapolres mengimbau kepada warga untuk turut memberantas peredaran narkoba, dan memberikan informasi kepada aparat jika menemukan hal tersebut.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Lebak, karena narkoba itu bisa merusak generasi muda penerus bangsa,” paparnya.(WDO)

Tags: Kasus narkobaPolres Lebak

Berita Terkait

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi
NASIONAL

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025
Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025
Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan
HUKRIM

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Juli 16, 2025
Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Next Post
Delapan orang siswa yang diamankan polisi karena membawa senjata tajam.

Bawa Sajam, 8 Orang Siswa SMK di Rangkasbitung Diamankan Polisi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh