Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hanya Dihadiri 14 Anggota DPRD Cilegon, Rapat Paripurna Usul Hak Interpelasi Sepi Pendukung?

by Diebaj Ghuroofie
Januari 17, 2022
in HEADLINE, POLITIK

CILEGON, BANPOS – Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon Dalam Rangka Penjelasan Pengusul Atas Usul Hak Interpelasi ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum. Paripurna tersebut digelar sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (17/1). Namun hingga pukul 10.30 WIB rapat tersebut tak kunjung dimulai karena belum memenuhi kuorum.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari total 39 anggota DPRD Kota Cilegon hanya 14 yang hadir. Yakni dari Fraksi Golkar Isro Mi’raj yang juga Ketua DPRD Kota Cilegon, Abdul Rozak, Tohir, Rafiudin, Subhi, Rangga Ofan Kurniawan, Erik Airlangga Al Ghozali, Ayatullah Khumaeni dan Agus Setiawan. Kemudian dari Fraksi PDIP Risma Ayu, Nonni Purba, Muhammad Yusuf Amin dan Ahmad Sudrajat. Dan yang terakhir dari Fraksi NasDem-PKB hanya Erick Rebi’in yang hadir.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan sesuai Tatib DPRD Kota Cilegon Bab 8 Pasal 115 dan 116 Ayat 3 dan 4, dikatakan apabila tidak memenuhi kuorum diundur selama satu jam, dan apabila nanti selama dua jam tidak kuorum maka diundur selama tiga hari.

“Selama tiga hari itu, maka akan diadakan Rapim Banmus nah disitu keputusannya apakah dilanjutkan atau tidak. Maka ini kita masih tunggu di jam pertama ini, apakah di satu jam kuorum maka kita bisa laksanakan,” tandasnya. (LUK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Rumah milik Arinah (65) warga Kampung Rancasema Pasir, RT.005 RW.001, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak yang rusak karena gempa, Jumat (14/1/2022).

Dampak Gempa Banten Meluas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh