Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

2021 Tindak Pidana Meningkat, 2022 Polres Cilegon Akan Garap Tiga Kasus Korupsi

by Panji Romadhon
Januari 3, 2022
in HUKRIM
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono didampingi Kabag Ops Kompol Andi Suherman, melaksanakan ekspos akhir tahun 2021 di Mapolres Cilegon, Jumat (31/21). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono didampingi Kabag Ops Kompol Andi Suherman, melaksanakan ekspos akhir tahun 2021 di Mapolres Cilegon, Jumat (31/21). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Kepolisian Resort Cilegon melalui Unit III Tindak Pidana Korupsi (tipikor) pada Satuan Reskrim, sedang menangani tiga perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat Press Release akhir tahun 2021 mengatakan, tiga perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

“Selama 2021 kami menangani tiga perkara kasus tindak pidana korupsi yang saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKBP Sigit kepada awak media saat Press Release akhir tahun 2021 pekan lalu.

Ketika disinggung perihal perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani, Mantan penyidik KPK ini mengaku, pihaknya belum bisa menyebutnya.

“Kami belum bisa menyebut perkara tersebut karena masih tahap penyelidikan, kami belum bisa mengungkap ke publik. Dan kami mohon doanya semoga perkara tersebut bisa diselesaikan, mudah-mudahan di tahun 2022 statusnya naik menjadi penyidikan, dan itu akan kami sampaikan lagi,” terangnya.

Selain perkara kasus dugaan korupsi, Polres Cilegon di tahun 2021 ada sebanyak 553 kasus kejahatan yang ditangani. Dan jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya pada 2020.

“Untuk kejahatan jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 ini sejumlah 553 kasus, di tahun 2020 545 kasus sehingga naik sebesar 1,5 persen,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakan Sigit tindak pidana Curanmor di Kota Cilegon masih tergolong marak. Pasalnya tindak kejahatan ini lebih menonjol dibandingkan dengan tindak pidana lainnya.

“Kejahatan yang menonjol di tahun 2021 yaitu Curanmor roda 2 dan roda 4, untuk roda dua mendominasi sebanyak 58 persen untuk curanmor roda 4 sebanyak 53 persen,” tuturnya.

Dijelaskan Sigit, pelaku curanmor tentunya memiliki perhitungan yang matang dalam melakukan aksinya. Tentunya pelaku melakukan perhitungan untung dan rugi saat melakukan aksinya.

Tindak pidana tersebut 90 persen menyasar kendaraan yang tidak memiliki kunci ganda, artinya tidak memiliki dua kunci dan hanya memiliki satu kunci. Karena salah satu perhitungannya yaitu kecepatan dalam melakukan pengambilan kendaraan.

“Kenapa tinggi angka curanmor ini, para pelaku kejahatan mirip dengan kita semuanya ketika melakukan kejahatan dia akan mengukur untung ruginya kecepatan dalam melaksanakan pencurian,” ujarnya.

“90 persen terjadi pencurian itu rata-rata tidak ada kunci ganda. Tidak ditambahi kunci, kami sarankan kepada masyarakat minimal memperlambat,” tambahnya.

Kemudian Sigit mengungkapkan dari tindak pidana yang dapat diselesaikan oleh tim Reserse Kriminal Polres Cilegon maupun Polsek jajaran di tahun 2021 sebanyak 471 kasus, sementara pada tahun 2020 sebanyak 426 kasus. Sehingga penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 7 persen.

“Jumlah kasus menonjol di tahun 2021 sebanyak 380 kasus, tahun 2020 sebanyak 391 kasus mengalami penurunan sebanyak 3 persen,” ujarnya.

“Jumlah penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 329 kasus dan bisa diselesaikan di tahun 2020 sebanyak 242 kasus, itu mengalami peningkatan sebanyak 24 persen lebih,” tandasnya. (LUK/RUL)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

Kalapas Cilegon Minta Jajarannya Gelorakan Pembangunan Zona Integritas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh