Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Selama 2021, Pasien Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Menurun

by Diebaj Ghuroofie
Desember 28, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko, saat memimpin ekspose program P4GN tahun 2021 di Kantor BNNK Cilegon, Selasa (28/12). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko, saat memimpin ekspose program P4GN tahun 2021 di Kantor BNNK Cilegon, Selasa (28/12). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon mengklaim korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi pada tahun 2021 di Kota Cilegon menurun. Pada 2021 ini, BNNK Cilegon telah melakukan rehabilitasi kepada 22 pasien rawat jalan dibandingkan dengan 2020 mencapai 32 pasien.

Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan, upaya penjangkauan rehabilitasi narkoba terus ditingkatkan dengan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) atau lebih dikenal dengan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Baca Juga

Pelajar SMK YP Fatahilah Dibekali Pemahaman Bahaya Narkoba

Desember 6, 2019

Dari data tersebut, satu orang pasien diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan status masih dibawah umur. “Berdasarkan data kami saat ini, tercatat 22 orang telah mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Cilegon,” kata Raden kepada awak media saat ekspose program P4GN tahun 2021 di Kantor BNNK Cilegon, Selasa (28/12).

Kemudian dikatakan Fadjar, saat ini sebagai percontohan telah terbentuk 10 orang agen pemulihan atau relawan di Kelurahan Panggung Rawi yang gencar turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan skrining narkoba di wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Merupakan wujud nyata dan komitmen lintas sektor dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta rencana aksi daerah Cilegon Bersih Narkoba (Bersinar) 2021-2024,” tuturnya.

Kemudian pihaknya juga, menerapkan strategi supply reduction yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.

“Di samping itu dalam rangka penegakan hukum melalui pendekatan restoratif of justice bersama Polres Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon, kami juga telah melaksanakan asesmen terpadu kasus tindak pidana narkotika. Terdapat 6 kasus tindak pidana narkotika yang telah dilakukan assesmant bersama, baik assesmant hukum oleh penyidik dan jaksa, maupun assesmant medis oleh tim dokter dan psikolog BNN,” tandasnya. (LUK)

Tags: bnnk cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

KESEHATAN

Pelajar SMK YP Fatahilah Dibekali Pemahaman Bahaya Narkoba

Desember 6, 2019
Next Post

Saat Tinjau Gebyar Vaksinasi Massal, Kapolda Bangga Antusiasme Masyarakat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh