Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BLT dari Dana Desa di Cimandiri Terindikasi Digelapkan

by Diebaj Ghuroofie
Desember 22, 2021
in PERISTIWA

BAKSEL, BANPOS – Terendus adanya dugaan penggelapan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) di Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, beberapa bulan diduga tidak disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Diketahui, saat ini aparat penegak hukum (APH) dari Unit Tipikor Polres Lebak kini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait itu dan telah memanggil bendahara desa untuk dimintai keterangan ikhwal masalah itu.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Untuk saat ini kami sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti, kita tunggu hasilnya apakah dugaan ini mengarah kepada korupsi, itu tergantung pada pembuktian, insha Allah pada hari jumat kami selesai melakukan pemeriksaan untuk saksi,” kata Kanit Tipikor Polres Lebak, Putu Ari Sanjaya kepada wartawan Selasa (21/12).

Sementara, pegiat sosial dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Banten, Sudarmanto Caston mendesak agar persoalan tersebut segera diproses secara hukum. Harapan Sudarmanto, agar praktik yang merugikan uang negara dan hak masyarakat miskin itu tidak terus terjadi di Kabupaten Lebak.

“Kami akan mengawal setiap dugaan kasus berbau korupsi. Apalagi itu menyangkut yang negara dari BLT DD Desa Cimandiri yang berhubungan dengan perut warga miskin, itu agar segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (22/12)

Dalam hal ini, pihaknya juga mengapresiasi langkah APH dari Tipikor Polres Lebak yang sudah menangani kasus dugaan korupsi tersebut. “Kita percaya kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Tipikor Polres Lebak. Jika benar ada indikasi korupsi, agar ditindak tegas. Sementara. Semoga kasus serupa tidak terjadi lagi,” paparnya. (WDO)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Jelang akhir Tahun, Bupati Lebak Iti Octovia Jayabaya bersama Dirut Bank Banten, Agus Syabarrudin sepakati MoU akselerasi kerjasama, (21/12).

Dukung Akselerasi Bisnis, Bupati Lebak Teken MoU dengan Bank Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh