Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anggaran Penyelenggaraan Popda Banten Rp1,9 Miliar

by Diebaj Ghuroofie
Desember 21, 2021
in OLAHRAGA
Walikota Serang, Syafrudin.

Walikota Serang, Syafrudin.

SERANG, BANPOS – Anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar (Popda) Kota Serang disetujui oleh Pemprov Banten sebesar Rp1,9 miliar. Nilai tersebut lebih kecil dibandingkan yang diusulkan dalam Rancangan APBD 2022, yakni sebesar Rp2,2 miliar.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rancangan APBD Kota Serang tahun 2022, Pemprov Banten hanya menyetujui anggaran Popda sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

“Jadi evaluasinya itu hanya untuk anggaran Popda, disetujui sebesar Rp1,9 miliar. Memang kami mengusulkan Rp2,2 miliar,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Senin (20/12).

Syafrudin mengaku, sebenarnya Pemkot Serang tidak menganggarkan dana untuk pelaksanaan Popda 2022. Namun karena ditunjuk sebagai tuan rumah, maka pemkot pun mengusulkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar pada Rancangan APBD tahun 2022.

“Memang tadinya tidak dianggarkan, kemudian dianggarkan, dan disetujui Rp1,9 miliar oleh (Pemerintah) provinsi,” jelasnya.

Dari anggaran sebesar Rp1,9 miliar tersebut, Syafrudin menuturkan bukan hanya dianggarkan untuk Disparpora Kota Serang saja. Namun juga dianggarkan untuk empat OPD terkait lainnya, yang berkaitan dengan pelaksanaan Popda.

“Iya, jadi tidak hanya pada Disparpora saja, ada dinas terkait yang mendukung acara. Seperti ada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” tutur Syafrudin.

Meski demikian, dikatakan dia, anggaran terbesar ada pada Disparpora, selaku pelaksana kegiatan, yakni sebesar Rp1,75 miliar. Sementara sisanya, diberikan untuk empat OPD pendukung, dengan besaran yang berbeda-beda, sesuai kebutuhan.

“Sisanya itu untuk dinas lainnya, yang tadi disebutkan. Kemudian untuk sarana dan prasarana juga sudah kami siapkan di APBD, mudah-mudahan selesai di akhir tahun ini, dan bisa dinikmati awal tahun,” ucapnya.

Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan, mengatakan bahwa dari persetujuan revisi Rancangan APBD tersebut, Disparpora mendapat anggaran sebesar Rp1,75 miliar. “Kemudian ada tambahan sebesar Rp200 juta di Disparpora untuk hal lainnya,” ujarnya.

Sementara, sisa dari Rp1,9 miliar yang sebagian besar dianggarkan pada Disparpora sisanya ada pada empat OPD lain, dengan besaran bervariasi. “Abis itu dinas-dinas lainnya sebagai pendukung untuk penyelenggaranya, dengan rata-rata Rp100 juta sampai Rp150 juta,” katanya.

Dia menjelaskan, sebetulnya Pemprov Banten telah menganggarkan untuk pelaksanaan Popda Kota Serang tahun 2022 mendatang. “Sehingga untuk di Kota Serang itu hanya untuk penyelenggaraannya. Jadi pemprov itu sebetulnya sudah menganggarkan untuk Popda,” tandasnya. (DZH/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post
Camat Karangtanjung, Neneng Nuraeni.

Empat Kantor Kelurahan di Pandeglang Direhab Pakai Anggaran Rp1,4 Miliar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh