Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Maling Kotak Amal Babak Belur Dimassa

by Tusnedi Azmart
Desember 14, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA

CIRUAS, BANPOS- Terpergok warga saat akan mengambil uang dalam kotak amal, AH (28) babak belur dihajar warga di Perumahan Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang tepergok warga.

Warga kesal lantaran lantaran pelaku bukan sekali mencuri namun sudah yang kesekian kali.

Baca Juga

No Content Available

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, pria asal Kampung Mekar Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, itu sudah diincar oleh warga. Sebab kotak amal mushola sudah dua kali dicuri oleh pelaku.

Dari rekaman CCTV, menurut warga pada Mei dan Juli 2021, pelaku terekam mencuri kotak amal masjid. Pada Senin (13/12) malam, usai shalat Magrib pelaku kembali beraksi.

Dalam aksinya, untuk menghindari kecurigaan warga, pelaku menggunakan pakaian dan sarung layaknya orang yang hendak melaksanakan sholat.

Warga yang geram dengan perbuatannya langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah dan tubuh pelaku. Beruntung petugas kepolisian Polsek Ciruas dengan cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku sehingga luput dari kejadian yang lebih parah lagi.

Kapolsek Ciruas AKP Syarief Hidayat mengatakan pelaku dibawa ke Mapolsek Ciruas guna menghindari amukan massa, yang geram akan perbuatannya tersebut. Namun karena kondisinya yang babak belur, pelaku terlebih dahulu dilarikan ke puskesmas terdekat.

“Sebelum kita bawa ke Mapolsek, pelaku kita bawa ke Puskesmas untuk mengobati luka akibat amukan massa,” katanya kepada awak media, Selasa (14/12).

Syarief menjelaskan dari keterangan saksi yang diperoleh, pelaku diamankan warga karena terpergok hendak mencuri kotak amal. Sebelumnya pelaku sudah dua kali mencuri di mushola tersebut.

“Warga menunjukan rekaman vidio kejadian pencurian di mushola pada bulan Mei dan Juli. Meski sempat berkelit, setelah ditanyakan, pelaku akhirnya mengakui sudah dua kali melakukan pencurian di mushola,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syarief menambahkan pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan kepada kami, dan kami akan proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” tambahnya. (MUF)

Tags: Maling Kotak Amal Babak Belur Dimassa
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Tim Identivikasi DVI Polda Banten mengidentifikasi jenazah.

Polda Banten Berhasil Ungkap Identitas Jenazah di Pulo Panjang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh