Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Penyimpangan Dana Desa Masih Terjadi, 13 Kasus Korupsi Ditangani Polda

by Panji Romadhon
Desember 9, 2021
in HEADLINE

SERANG, BANPOS – Permasalahan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa menjadi hal yang paling disorot dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Polda Banten. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga.

“Tahun 2021 ini, terdapat 13 kasus korupsi yanh ditangani oleh Polda Banten. Ironisnya, penyalahgunaan dana desa masih mendominasi,” ujar Shinto Silitonga saat memberikan sambutan di acara Refleksi Hari Anti Korupsi yang diadakan oleh Pokja Wartawan Provinsi Banten di Gedung Aspirasi, Kamis (9/12).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Ia menyatakan, permasalahan korupsi ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Karena menurutnya, selain penindakan, yang penting dalam permasalahan korupsi adalah terkait pencegahan.

“Saya sepakat dengan tema gotong royong lawan korupsi yang diangkat. Karena pokja wartawan juga sebagai social control agar dana yang disalurkan benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Shinto Silitonga.

Ia menyampaikan, permasalahan korupsi memang harus menjadi musuh bersama. Karena menurutnya, korupsi dapat merusak sendi-sendi kenegaraan dan merusak perilaku kebangsaan.(PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Gus Yahya Ajak Mahasiswa PTKI Tangkal Ekstrimisme dan Radikalisme

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh