Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Perserang Resmi Laporkan Wasit Kontroversial di Laga kontra RANS Cilegon FC

by Diebaj Ghuroofie
November 17, 2021
in OLAHRAGA
Manajer Perserang, Babay karnawi.

Manajer Perserang, Babay karnawi.

SERANG, BANPOS – Perserang resmi melaporkan perangkat pertandingan yang memimpin laga Perserang kontra RANS Cilegon FC. Perangkat pertandingan dalam laga itu dinilai merugikan kubu Laskar Singandaru karena mengesahkan gol yang seharusnya tidak sah.

Dalam salinan surat yang didapat BANPOS, surat itu ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Muhammad Iriawan Cq Komisi Wasit. Surat dengan perihal pengajuan protes perangkat pertandingan itu dikirimkan pada 17 November 2021 dengan ditandatangani manajer Perserang, babay Karnawi.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Dalam surat itu disebutkan, Perserang menyampaikan kekecewaannya kepada perangkat pertandingan, terutama kepada wasit bernama Kasman asal Sulawesi Selatan dan Sujiwo, asisten wasit 1 dari Jawa tengah. Kedua wasit itu mengesahkan gol yang sempat mendapatkan protes dari para pemain Perserang.

“Jika kami melihat tayangan langsung maupun tayangan ulang yang disiarkan salah satu TV nasional, kejadian gol tersebut seharusnya tidak disahkan oleh perangkat pertandingan karena posisi pemain RANS Cilegon sudah dalam posisi offside,” sebut surat tersebut.

“Atas kejadian ini, kami atas nama Manajemen Perserang menuntut agar para perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan Perserang vs RANS Cilegon FC untuk dievaluasi dan diberikan sanksi untuk tidak dapat bertugas kembali pada kompetisi Liga Indonesia, baik Liga 1 maupun Liga 2,” lanjut surat tersebut.

Bersama surat itu, manajemen Perserang juga melampirkan video tayangan peristiwa tersebut untuk menjadi bahan pertimbangan PSSI dalam mengambil keputusan.

Ketika dikonfirmasi, manajer Perserang, Babay Karnawi membenarkan surat yang dikirimkan manajemen Perserang kepada PSSI, dalam hal ini komisi wasit. Menurutnya, sebagai anggota, Perserang memohon perlindungan kepada PSSI agar kejadian-kejadian yang merugikan peserta kompetisi profesional tidak terus berulang.

“Kami bukan hanya bicara Perserang, tetapi kita harus mencegah kesalahan-kesalahan yang sama terjadi pada seluruh klub di Liga 2 maupun Liga 1. Karena selain merugikan tim, peristiwa seperti ini akan menurunkan kualitas kompetisi dan mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap kompetisi itu sendiri,” kata manajer yang disapa Jibay itu.

Sementara, berdasar pantauan BANPOS dari tayangan siaran ulang yang diunggah oleh pemilik hak siar, vidio.com, terlihat jelas pemain RANS Cilegon FC berada di belakang pemain terakhir Perserang sesaat sebelum mencetak gol.

Mulanya, tendangan bebas yang dilakukan pemain RANS Cilegon FC, Tarik El Janaby disundul oleh kapten RANS Cilegon FC, Hamka Hamzah. Saat bola menyentuh kepala Hamka Hamzah, ada dua pemain RANS FC yang posisinya beberapa langkah di belakaqng pemain terakhir Perserang. Salah satu pemain itu adalah Rifal Lastori yang langsung menendang bola ke arah gawang perserang dan menjadi gol.

Tayangan soal video detik-detik terjadinya gol juga menyebar di dunia maya dan mendapat sorotan dari sejumlah pecinta sepakbola, baik di Serang maupun di tempat lain. Kebanyakan mereka mempertanyakan kualitas wasit yang mengesahkan gol itu, karena secara kasat mata para netizen menilai gol itu terjadi setelah sebelumnya ada peristiwa offside.(ENK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Bappeda Banten Siapkan Workshop Bersama USAID MADANI untuk Tingkatkan Kapasitas OMS

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh