Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Curhat Guru Honorer Digaji 200 Ribu Sebulan

by Panji Romadhon
Oktober 29, 2021
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Guru honorer di Kota Serang mengeluhkan gaji mereka yang hanya sebesar Rp200 ribu perbulan dari pemerintah daerah. Meskipun mereka juga mendapatkan honor dari dana BOS, hal itu tetap dinilai kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu guru honorer di salah satu SD Negeri di Kota Serang, sebut saja Melati. Menurutnya, gaji dari Pemkot Serang sebesar Rp200 ribu sangat tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

“Tentu enggak cukup untuk kehidupan sehari-hari. Meskipun ditambah honor dari dana BOS juga sebenarnya masih kurang. Hitungannya masih di bawah Rp900 ribu,” ujarnya saat diwawancara BANPOS, Kamis (28/10).

Apalagi menurutnya, gaji dari Pemkot Serang pun turun tiga bulan sekali. Hal itu terkadang membuat dirinya maupun rekan-rekannya harus ‘tutup lubang dan gali lubang’ untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk yang sudah berkeluarga, memang biasanya terbantu karena mungkin ada pemasukan dari suami atau istri yang juga bekerja. Tapi yang menjadi penghasil tunggal, itu yang sulit,” jelasnya.

Melati menegaskan, keluhan yang disampaikan semata-mata bukan untuk mengeluh tanpa dasar atas kewajiban mereka sebagai pendidik. Namun agar pemerintah bisa lebih memberikan penghargaan yang lebih baik ke depannya.

“Kami memiliki tanggungjawab untuk mendidik generasi penerus. Sejauh ini kami tetap teguh menjalankannya. Cuma kalau seperti ini terus, kami juga memiliki banyak keperluan-keperluan yang harus dipenuhi,” katanya.

Sementara itu, Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada Dindikbud Kota Serang, Dadan Sunjana, mengatakan bahwa saat ini Pemkot Serang memang hanya mampu memberikan gaji kepada guru honorer di Kota Serang sebesar Rp200 ribu saja.

“Memang Rp200 ribu per bulan. Itu memang jauh dari keinginannya yah. Cuma memang kita juga harus lihat kemampuan dari pemerintah daerah. Untuk saat ini memang hanya cukup sebesar itu,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini terdapat sebanyak 1.133 guru honorer daerah di Kota Serang. Jumlah tersebut terdiri atas 866 guru honorer di tingkat Sekolah Dasar dan 267 guru honorer di tingkat Sekolah Menengah Pertama.

“Memang beberapa dari mereka ada yang mengeluh. Akan tetapi mereka menyadari bahwa ini berkaitan dengan kemampuan daerah, sehingga mereka juga menerima. Mereka juga kan ada yang menerima dari BOS juga, itu biasanya lebih besae. Meskipun juga itu disesuaikan dengan kemampuan sekolah,” tuturnya

Untuk menutupi minimnya gaji yang diberikan kepada guru honorer tersebut, Dadan mengaku bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar para guru honorer dapat ikut serta dalam program tersebut.

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan kenaikan gaji bagi para guru honorer, untuk anggara tahun 2022 mendatang. Kenaikan tersebut diusulkan sebesar Rp100 ribu, sehingga jumlah gaji guru honorer Kota Serang diharapkan naik menjadi Rp300 ribu.

“Kami menghitung keuangan pendapatan Kota Serang. Kami ajukan naik Rp100 ribu. Tapi memang kan kembali lagi kepada kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (DZH/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Atlet PON Peraih Medali Diguyur Bonus Rp6,2 Miliar, Dibagikan Kepada 51 Atlet Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh