Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ratusan Kelompok Usaha Dapat Bantuan

by Panji Romadhon
Oktober 22, 2021
in PERISTIWA

SEBANYAK 112 Kelompok Usaha Bersama (Kube), yang tersebar di 35 Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan permodalan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah menyebut, untuk masing-masing kelompok mendapat permodalan yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sebesar Rp10 juta.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Masing-masing kelompok, ada 10 orang. Per kelompok, mendapat bantuan Rp 10 juta. Tahun 2020 lalu, ada 123 kelompok. Tahun ini, ada 112 kelompok,” kata Nuriah, Kamis (21/10).

Para kelompok yang kali ini mendapat bantuan tambahnya, diharapkan bisa berkolaborasi dengan pengusaha Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Agar permodalan yang diberikan oleh pemerintah, bisa tepat dalam melakukan usaha.

“Kita fokuskan usahanya ke sembako, ataupun seperti ternak ikan, ayam dan lain sebagainya. Supaya nanti secara perekonomiannya, kolaborasi dengan program BPNT. Karena, kita perlu kelompok usaha dari masyarakat,” tambahnya.

Agar bisa terpantau dalam menjalankan usaha dari modal yang dialokasikan, pihaknya bakal terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para kelompok. “Mereka juga tetap harus mempertanggungjawabkan bantuan itu. Sebagai penerimanya, ada Surat Pertanggungjawaban (SPj). 3 bulan mendatang, akan kami evaluasi. Berkembang atau tidaknya,” ujarnya.

Bagi usaha yang terlihat berkembang, bakal kembali menyalurkan bantuan permodalan tambahan. Akan tetapi, untuk kelompok yang dirasa menurun, atau bahkan mengalami kebangkrutan, pihaknya bakal melakukan evaluasi.

“Kalau bagus usahanya (bertkembang), akan kami tambah permodalannya. Kalau yang tidak, tetap akan dipertanyakan. Harus ada pertanggungjawabannya, jangan sampai mereka menghabiskan anggaran bantuan begitu saja,” tegasnya.

Sementara, untu kelompok usaha bersama yang terbilang mengalami peningkatan dalam menjalankan usahanya, tahun 2020 lalu sebanyak 50 kelompok. “Sekitar 40 — 50 kelompok, kemungkinan akan di-MoU-kan dengan pihak perbankan. Jumlah itu, tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang,” katanya.(PBN/BN

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Kapolres Lebak dalam persiapan personil pengamanan Pilkades Serentak di Lebak, Kamis (21/10).

Ratusan Pilkades Rawan Konflik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh