Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BIN Adakan Vaksinasi Dosis Kedua

by Panji Romadhon
Oktober 18, 2021
in COVID-19

LEBAK, BANPOS – Badan Intelijen Negara (BIN), menggelar vaksinasi Covid-19 lanjutan dosis kedua kepada para santri di Pondok Pesantren Al Marjan Kabupaten Lebak dan warga sekitar Ponpes, Sabtu (16/10).

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Banten, Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa mengatakan, kehadiran BIN ini dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dan membentuk herd immunity.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Dengan vaksinasi yang menyeluruh, terbukti sekarang ini Banten sudah masuk ke zona kuning. Menurutnya, dalam pelaksanaan vaksinasi pihaknya berkerja sama dengan pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan percepatan vaksinasi.

“Kami bersyukur sekarang ini Banten masuk ke Zona Kuning dan diharapkan bisa ke Zona Hijau. Untuk itu kami mengakselerasi vaksinasi di Indonesia, sehingga mempercepat herd immunity bagi masyarakat di Banten khususnya,” kata Kabinda Banten Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa kepada wartawan.

BIN juga lanjutnya, mendorong Kabupaten Lebak agar segera mencapai target vaksinasi Covid-19, karena capaian vaksinasi Lebak masih rendah sehingga PPKM naik ke level 3. Upaya ini dilakukan, agar target capaian vaksinasi 70 persen tercapai pada akhir tahun 2021.

“Apabila tidak ditangani dengan baik, maka Covid-19 akan menjadi ancaman nasional. Karenanya BIN harus hadir memberikan upaya pencegahan meluasnya Covid-19 salah satunya dengan vaksin,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes Al Marjan KH. Syaepudin Asy Syadzily menjelaskan, diselenggarakannya vaksinasi Covid-19 di Ponpes tersebut dalam rangka mewujudkan herd immunity bagi santrinya.

“Jumlah santri dan masyarakat yang divaksin ada sekitar 464 orang dengan vaksin dosis kedua, ini melanjutkan program vaksinasi dosis pertama pada Sabtu (18/09) lalu,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya vaksinasi lanjutan dosis kedua, ke depan para santri yang ada di Ponpesnya semakin sehat dan terhindar dari penularan Covid-19.

“Tentu harapan kami semoga para santri dan masyarakat dapat mencegah Covid-19 dan dapat segera belajar seperti biasa,” harapnya.

Untuk mencegah penularan Covid-19, kantor pemerintahan di Kabupaten Lebak mulai menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Salah satunya yang terlihat di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika telah memasang QR Code PeduliLindungi.

Pemeriksaan atau skrining terhadap seluruh pegawai dan pengunjung yang akan masuk maupun ke luar lingkungan kantor dilakukan melalui QR Code. Pengunjung yang masuk dan keluar harus memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi di smartphone.

“Scan digital code terintegrasi dengan platform PeduliLindungi. Ini sarana untuk pemeriksaan dan memantau jumlah pegawai dan pengunjung di dalam kantor,” kata Kepala Diskominfo Lebak Doddy Irawan kepada wartawan.

Dikatakan Doddy, selain di instansi pemerintah, penggunaan QR Code tersebut didorong agar digunakan di kantor pelayanan publik dan tempat-tempat usaha. Misalnya, secara paralel Dinas Kesehatan (Dinkes) mendorong memfasilitasi setiap puskesmas menggunakan QR Code.

“Tindak lanjutnya nanti, untuk legitimasi akan melalui surat edaran Bupati. Contohnya Dinkes mendorong setiap puskesmas, lalu Disperindag yang mendorong tempat-tempat usaha untuk menggunakan itu,” ucapnya.

Bagi instansi dan perkantoran yang akan menggunakan QR Code PeduliLindungi jelas Doddy, dapat membuat surat permohonan penggunaan QR Code PeduliLindungi yang ditujukan kepada Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI (pusdatin@kemkes.go.id atau registrasi.qrpl@kemkes.go.id).

“Bagi pelaku usaha/industri/pusat perbelanjaan/UMKM permohonan QR Code PeduliLindungi dengan melakukan registrasi di aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) melalui kanal https://siinas.kemeperin.go.id/,” jelasnya. (CR-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjadi Keynot Speaker pada Seminar Nasional sekaligus Workshop yang dilaksanakan Prodi Magister Ilmu Komunikasi Untirta untuk bidang Komunikasi dan Perubahan Sosial. Di sini Bupati Lebak mengangkat isu gender dan inklusi sosial, dilaksanakan secara zoom meeting, Sabtu (16/10).

Iti Kupas Tuntas Isu Gender

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh