Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Raperda Ponpes dan Yatim Piatu Diusulkan

by Panji Romadhon
Oktober 15, 2021
in PERISTIWA
Raperda Ponpes dan Yatim Piatu Diusulkan

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi, sedang melakukan rapat bersama anggota DPRD Pandeglang lainnya, di ruang Bamus DPRD Pandeglang, beberapa waktu lalu

PANDEGLANG, BANPOS – Komisi IV DPRD Pandeglang, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, tentang Pondok Pesantren (Ponpes) dan tentang Yatim – Piatu.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi mengklaim, usulannya itu mendapat respon baik dari Bapemperda (Badan Pembentukan Perda), Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Perwakilan Banten.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

“Semua lembaga itu, mendukung untuk naik ke pembahasan,” kata Habibi, Kamis (14/10).
Politisi Partai Golkar Pandeglang ini mengaku, sempat diundang Biro Hukum Pemprov Banten dan KemenkumHAM perwakilan Banten, Rabu (13/10) lalu. Di sana katanya, ia menyampaikan pentingnya Perda tentang Ponpes di Kabupaten Pandeglang.

“Saya juga sampaikan kepada dua pihak itu, kenapa menegaskan dan segera disetujui atau masuk ke Bapemperda dibahas lebih lanjut, karena Raperda Ponpes ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021, tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” tambahnya.

Maka dengan itu tegasnya, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyambut dengan Perda. Secara teknis, nanti kewenangan Pemda tertuang dalam Perda yang diajukannya tersebut.

“Terus juga, Perda Ponpes ini sudah layak diterapkan. Karena di Pandeglang ini, lumbungnya santri dan kyai. Apalagi sudah ada Perpres yang menunjang lahirnya Perda Ponpes,” ujarnya.

“Harapan saya, jika Perda-nya sudah lahir. Pemerintah hadir ditengah-tengah melalui kebijakannya, memperhatikan Ponpes baik pembinaan maupun pembiayaannya. Saya kira itu,” sambungnya.

Selain itu dia juga menekankan, Perda tentang Yatim – Piatu juga harus segera dilahirkan. Sebab dianggapnya sangat penting, untuk menunjang keberlangsungan hidup mereka (yatim – piatu). “Saya menekankan, harus dimasukan ke tahapan penyusunan persiapan Perda. Karena itu tadi, walau yatim piatu tanggungjawab bersama, akan tetapi Pemerintah harus benar-benar hadir ditengah-tengah mereka (yatim – piatu),” tegasnya.

Ditambahkannya, walaupun banyak donatur yang memperhatikan mereka, tapi kalau Pemerintah berkelanjutan memberikan pembinaan atau bantuan-bantuan stimulan setiap bulannya.

“Harapan kami ke sana. Untuk lebih lanjut dan detailnya, nanti pasal-pasalnya dibahas. Karena kami juga butuh masukan-masukan, dari Kabupaten/Kota di Banten atau luar Banten yang sudah ada Perda-nya. Nanti kami adopsi dari sana,” tandasnya.(PBN/BNN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post
Andhika Hazrumy, Wagub Banten. (ISTIMEWA)

Andika Janjikan Tol Serpam Rampung 2022

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh