Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Peringatan Keras Kapolres Soal Pilkades

by Panji Romadhon
Oktober 15, 2021
in PERISTIWA

SELAIN menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang aman dan tertib. Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, menekankan agar para Calon Kepala Desa (Calkades), pendukungnya, dan seluruh masyarakat, tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

Jika hal itu diabaikan, kata Kapolres, tentu aka nada sanksi tegas bagi pelanggarnya yaitu, terancam hukuman 1 tahun penjara.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Pada Pilkades 2021 ujarnya, keberlangsungan Pilkades yang aman, tertib dan lancar, menjadi prioritas pengawasannya. Namun demikian, hal penting lainnya yang tak boleh diabaikan yaitu, disiplin prokes, termasuk menjelang dan saat pelaksanaan Pilkades.

“Pilkades di Kabupaten Pandeglang, ada 206 Desa dengan jumlah total 1.263 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kami sudah sebar anggota, untuk melakukan pengamanan,” kata AKBP Belny, Kamis (14/10).

Makanya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, para calon dan pendukungnya, agar pelaksanaan Pilkades 2021 di masa pandemi Covid-19 ini menerapkan prokes ketat, tidak ada yang berkerumun pada pelaksanaannya di tanggal 17 Oktober 2021 nanti.

“Itu penting, agar terselenggaranya Pilkades yang aman, sehat dan kondusif,” tegasnya.

“Para Calon Kepala Desa dan massa pendukungnya, sudah kami ingatkan agar tidak konvoi kendaraan atau arak-arakan. Karena dapat memprovokasi massa calon lainnya, tetap laksanakan Prokes ketat,” tambahnya.

“Penindakan tegas melalui penegakan hukum, akan dilakukan. Jika Calon Kepala Desa dan tim suksesnya tidak mengikuti aturan tentang Prokes. Tertuang dalam Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984, tentang wabah penyakit menular dengan ancaman 1 tahun penjara, Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara, Pasal 212, Pasal 214, Pasal 216, dan Pasal 218 KUHP, tentang tidak melaksanakan perintah pejabat yang bertugas diancam hukuman 1 tahun penjara,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mewanti-wanti dan menekankan kepada seluruh Calkades dan panitia, supaya menerapkan prokes ketat.

“Semua mekanisme Pilkades tahun ini, sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades di Masa Pandemi Covid-19. Kami juga sudah tekankan kembali, baik ke panitia maupun Calkades, agar taat prokes,” tandasnya.(PBN/BNN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post
Penandatangan serah terima pekerjaan TMMD di aula Setda Cilegon, Kamis (14/10). LUKMN HAPIDIN/BANTEN POS

Program TMMD ke-112 Resmi Ditutup,Tuntas Tepat Waktu

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh