Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Vaksinasi Covid-19 Bakal Diaudit

by Panji Romadhon
Oktober 12, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PERISTIWA

SERANG,BANPOS – Badan Pengawas Keuangan (BPK) akan mengaudit kinerja dan kepatuhan sejumlah program kerja Pemprov Banten yang dibiayai pemerintah pusat pada tahun anggaran 2021 ini. Program yang diaudit diantaranya adalah vaksinasi Covid-19, pendidikan vokasi, belanja modal infrastruktur dan pemeliharaan jalan.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama kepada wartawan di pendopo KP3B,Curug Kota Serang, Senin (10/11) mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kegiatan audit program dan proyek tahun 2021 kepada pemprov. BPK sebagai salah satu yang mendukung kebijakan pemerintahan, berupaya sekuat tenaga melakukan penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“BPK ikut berperan dalam rangka ikut meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya yang digunakan,” katanya.

Adapun alasan pemeriksaan vaksinasi sendiri, kata Novie, adalah mendukung program percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi. “Pemberian vaksinasi Covid-19, harus dilakukan dengan strategi yang tepat pada kelompok sasaran prioritas. Serta masih banyaknya permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Sedangkan alasan pemeriksaan vokasi, lanjut Novie, adalah demi peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, yang merupakan salah satu prioritas RPJMN IV 2020-2024, dengan arah kebijakan. Diantaranya untuk meningkatkan pelibatan industri dalam pendidikan dan pelatihan vokasi

Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memerintahkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov untuk bertindak responsif dan suportif terhadap kegiatan BPK yang akan mengaudit kinerja dan kepatuhan sejumlah program kerja yang dibiayai pemerintah pusat pada tahun ini.

“Selaku Wakil Gubernur Banten, saya menekankan agar setiap OPD dalam pengelolaan keuangan daerah berorientasi pada performance budget. Di mana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada hasil atau kinerja,” katanya.

Andika sendiri didampingi Plt Sekda Banten yang juga Inspektur, Muhtarom,Kepala Bapenda Opar Sohari, BPKAD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan. Juga turut hadir perwakilan Inspektorat kabupaten/kota

Dilanjutkan Andika, prinsip-prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan daerah adalah tranparansi, akuntabilitas dan value for money. Tranparansi adalah
keterbukaan dalam proses perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah. “Tranparansi memberikan arti bahwa anggota masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran karena menyangkut aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat,” paparnya.

Selanjutnya, kata Andika, akuntabilitas merupakan prinsip pertanggungjawaban publik yang berarti bahwa proses penganggaran mulai dari perencanan, penyusunan, dan pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan masyarakat. Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui anggaran tersebut, tetapi berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas rencana maupun pelaksanaan anggaran tersebut.

Sedangkan value for money, Andika melanjutkan, berarti diterapkannya tiga prinsip dalam proses penganggaran, yaitu ekonomi, efisiensi dan efektif. Ekonomi berkaitan dengan pemilihan dan penggunaan sumber daya dalam jumlah dan kualitas tertentu. Efisiensi berarti bahwa penggunaan APBD dapat menghasilkan output yang maksimal (berdaya guna). Dan efektivitas tersebut artinya, kata Andika, bahwa penggunaan APBD harus mencapai target-target atau tujuan kepentingan publik.

“Karena itu, pada kesempatan ini saya menekankan seluruh OPD dan perangkat daerah baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah
kabupaten/kota se-Provinsi Banten dapat menerapkan asas transpransi, akuntabilitas dan value for money dalam pengelolaan keuangan daerah untuk terselenggaranya pelayanan publik dan pembangunan daerah yang optimal guna mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” paparnya.(RUS/ENK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

RANS FC VS PERSERANG, Beban Derby

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh