Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aset Negara Diserobot Pengembang / Muncul Sertifikat oleh BPN

by Panji Romadhon
Oktober 12, 2021
in HEADLINE, PERISTIWA

SERAN, BANPOS – Aset milik Pemprov Banten berupa lahan seluas kurang lebih 6.500 meter persegi yang berada di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diserobot oleh pengembang perumahan.

Informasi dihimpun BANPOS, Senin ( 11/10), lahan milik pemprov yang berada di Kabupaten Lebak itu pada November tahun 2020 lalu tiba-tiba diklaim oleh sala satu pengembang perumahan bernama A Dimyati.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Bahkan lahan tersebut oleh A Dimyati diratakan dengan menggunakan alat berat, dan dijadikan pintu masuk atau gerbang utama perumahan yang dibangunnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Rudi Rubijaya dihubungi melalui pesan tertulis mengaku belum mendapatkan informasi penyerobotan lahan milik negara oleh pengembang perumahan. “Saya cek dulu ya pa, tks (terima kasih) infonya,” kata Rudi singkat.

Kepala Kantor BPN Lebak,Agus Sutrisno membantah jika lahan milik pemprov telah terjadi penyerobotan oleh pengembang, A Dimyati.

“Tidak ada penyerobotan, memang ada masalah tumpang tindih tetapi sudah diselesaikan,” katanya.

Disinggung mengenai sertifikat yang dimiliki oleh A Dimyati atas nama pribadi, namun lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Banten,Agus mengaku hal tersebut telah dilakukan ole BPN sesuai aturan.

“Pasti ada persyaratan yang sudah dilengkapi semua. Pak Dimyati punya alasnya. Termasuk bukti pembelianya,” ujarnya.

Oleh karena itu, atas adanya saling klaim pemilikan lahan oleh A Dimyati dan Pemprov Banten, BPN kemudian melakukan mediasi.

“Terakhir kemarin (mediasi), sudah sepakat. Sudah selesai, tinggal kita tanda tangan berita acara penyelesaiannya. Itu sedang dikonsep,” ujarnya

Dalam berita acara yang tegah dibuat lanjut Agus, akan ada kesepakatan kedua belah pihak, antara A Dimyati dan Pemprov Banten. “Sudah ada. Tinggal ditandatangani, konsepnya sudah ada, tinggal memasukan hak dan kewajiban masing-masing,” katanya.

Namun sayangnya Agus yang melakukan mediasi kliam lahan antara A Dimyati dan pemprov belum bisa menyampaikan secara detail mengenai hak dan kewajiban para pihak tersebut.
“Berita acaranya ada. Setelah tanda tangan, kita sampaikan. Minggu depan,” jelas Agus saat ditanya kapan penandatanganan berita acara antara bidang aset Pemprov Banten dengan A Dimyati.

Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD Banten, Ajat Sudrajat saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon. (RUS)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post
Iti Octavia Jayabaya.

Iti Kembali Pimpin Demokrat Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh