Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KUA-PPAS Perubahan Proyeksikan Pendapatan Naik

by Panji Romadhon
Oktober 8, 2021
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS- Pemkot bersama dengan DPRD Kota Serang telah menyepakati KUA-PPAS Perubahan 2021. Tak ada yang berubah secara signifikan, namun pendapatan Kota Serang diproyeksikan naik menjadi Rp1,4 triliun.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam KUA-PPAS Perubahan ini, tidak ada perubahan yang signifikan. Menurutnya, KUA-PPAS kali ini hanya melakukan penyesuaian anggaran.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Karena memang KUA-PPAS perubahan ini tidak ada yang signifikan, hanya penyesuaian-penyesuaian, lalu menyisir anggaran-anggaran yang tidak terpakai,” ujarnya di ruang paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (7/10).

Syafrudin berharap dalam waktu yang sempit ini, para kepala OPD dapat benar-benar memaksimalkan anggaran yang sudah masuk ke dalam KUA-PPAS perubahan hingga nanti menjadi APBD-Perubahan.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Serang, menekankan di anggaran perubahan ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Apalagi waktunya ini sedikit. Kemudian kepala Kepala OPD khususnya Camat dan Lurah agar anggarannya dapat diselesaikan,” tegasnya.

Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa sebenarnya pendapatan Kota Serang pada KUA-PPAS perubahan tidak berubah. Hanya saja, terdapat pos anggaran yang harus diakui sebagai pendapatan, seperti dana transfer.

“Sebenarnya tidak naik. Karena yang naik itu penyesuaian-penyesuaian dari kegiatan yang sudah ada yang anggarannya dari DAK, lalu bantuan provinsi. Cuma memang belum tahu cairnya. Ini kan tidak dimasukkan dalam APBD murni,” ujarnya.

Lalu, pihaknya juga melakukan pergeseran-pergeseran anggaran beberapa kegiatan. Pergeseran dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang digunakan pada kegiatan refocusing anggaran kemarin, dan harus disesuaikan pada APBD perubahan.

“Seperti kemarin kan kami mengalami lima kali perubahan penjabaran APBD. Misalkan BTT, yang sebelumnya itu dirubah menggunakan perubahan penjabaran APBD, sekarang masuk ke APBD perubahan,” tandasnya. (DZH/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Transpuan Lakukan Perekaman KTP-el

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh