Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 Tunggu Bamus

by Panji Romadhon
September 15, 2021
in PEMERINTAHAN

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lebak, Peri Purnama membenarkan bila penandatanganan kesepakatan bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dilakukan.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Akan tetapi menurut Peri, kapan Raperda tersebut mulai dibahas, masih menunggu hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Iya sudah, tinggal pembahasan di pansus. Menunggu jadwal pembahasan dari Bamus dan pembentukan pansus perwakilan dari fraksi-fraksi,” katanya, Selasa (14/9).

Ia mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) tersebut agar tidak memberatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam membiayai Pilkada, karena biaya Pilkada itu ditanggung pemerintah daerah.

“Kalau tidak dicadangkan bertahap memberatkan Pemda pada tahun anggaran pelaksanaan. Makanya dibuat perda agar pencadangannya di tiap tahun anggaran mulai dari anggaran perubahan 2021,” jelasnya

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Lina Budiarti kepada wartawan mengatakan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membahas raperda sudah dilakukan.

“Sudah dilakukan. Karena Raperda ini diusulkan di luar Program legislasi daerah (Prolegda), maka perlu dilakukan penandatanganan kesepakatan antara kami dengan Bapemperda DPRD,” katanya.

Setelah penandatanganan, masih kata Lina, Pemerintah Kabupaten Lebak tinggal menunggu jadwal dari DPRD kapan akan dilakukan pembahasannya. Menurutnya, dana cadangan tersebut dipandang perlu mengingat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Dana yang disisihkan itu akan disimpan di bank yang ditunjuk. Ya harapannya bisa segera karena ini harus dibahas berbarengan dengan Perda APBD,” ungkapnya.(CR-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

Polsek Gunung Kencana Gelar Vaksinasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh