Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sambangi Pemkot, BPKP Berikan Arahan Perkuat APIP

by Panji Romadhon
Agustus 13, 2021
in COVID-19, PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Pemkot Serang, dalam rangka penguatan auditor internal atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Hal itu sebagai tindaklanjut instruksi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, terkait dengan penanganan Covid-19.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Bimo Gunung Abdulkadir, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pendampingan kepada Pemkot Serang, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

“Sesuai dengan arahan dan instruksi presiden maupun permintaan dari Pemkot Serang, kami selaku pembina jabatan fungsional auditor, memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan untuk APIP dalam hal ini Inspektorat Kota Serang,” ujarnya, Kamis (12/8).

Menurutnya, pendampingan tersebut pun sesuai dengan target RPJMN maupun RPJMD, yang menargetkan seluruh APIP berada di level tiga dalam segi kapabilitas atau kemampuannya.

“Jadi sesuai dengan RPJMN maupun RPJMD, setiap APIP itu kapabilitas maupun kemampuannya itu sudah bisa menduduki level tiga. Artinya kalau sudah level tiga, mereka sudah bisa mendampingi maupun mendukung rencana pak Walikota sesuai dengan yang direncanakan di awal,” tuturnya.

Untuk mencapai level tiga, ia menuturkan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki manajemen resiko dan peta resiko di setiap OPD. Dengan demikian, resiko secara keseluruhan dapat diketahui, dan Inspektorat dapat hadir untuk melakukan pengawalan sehingga aman.

“Jadi mestinya memang setiap daerah, memiliki manajemen dan peta resiko. Jadi setiap OPD itu memiliki peta resikonya. Nanti ketika sudah dipetakan, maka dihitung resiko yang paling besar di mana. Baru Inspektorat melakukan pemeriksaan berdasarkan resiko,” katanya.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten. Menurutnya, kehadiran BPKP tersebut dapat meningkatkan kualitas APIP di lingkungan Pemkot Serang.

“Jadi kunjungan ini memang berkaitan dengan pekerjaan APIP yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan. Untuk meningkatkan kapasitas APIP,” ujarnya.

Ia mengatakan, BPKP Provinsi Banten pun juga memberikan arahan-arahan terkait dengan refocusing anggaran yang dilakukan oleh pihaknya, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“BPKP juga memberikan arahan terkait dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Mereka memberikan arahan-arahan terkait anggaran yang saat ini memang masih tersisa untuk digunakan,” tandasnya. (DZH/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post

Anggaran Mobdin Rp 1,6 Miliar Dikritisi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh