Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anggaran Mobdin Rp 1,6 Miliar Dikritisi

by Panji Romadhon
Agustus 13, 2021
in PEMERINTAHAN

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diketahui menganggarkan mobil dinas (Mobdin) untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021. Hal tersebut diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada anggaran peruntukan empat Mobdin.

Berdasarkan dari LPSE Kabupaten Lebak untuk TA 2021, diketahui empat Mobdin dengan nilai total Rp1,6 Miliar itu diperuntukan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (DPU-PR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Hal ini mendapat kritik dari Ketua Umum Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Komarudin yang mengatakan setelah pihaknya melihat data di LPSE, total anggarannya Rp 1,6 Miliar.

“Rakyat sedang kesulitan soal perut akibat pandemi Covid-19, justru Pemkab Lebak malah menganggarkan empat mobil dinas. Itu kami lihat di LPSE Tahun 2021, totalnya Rp1,6 miliar,” ungkap Komarudin, Kamis (12/8).

Menurutnya, di masa krisis ekonomi saat ini akibat warga terkena dampak pandemi Covid-19, anggaran sebanyak itu bisa dipergunakan untuk stimulus ekonomi atau bisa dimanfaatkan untuk sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Daripada digunakan untuk membeli empat mobil dinas, yang hanya dinikmati oleh segelintir orang. Lebih baik diberikan untuk stimulus atau sektor kebutuhan masyarakat,” ujar Komarudin.

Dikatakannya, rencana pengadaan Mobdin harus memperhatikan atau mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan. Terlebih di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kata Komarudin, Pemkab Lebak dimintanya mempunyai sense of crisis atau empati kepada warga dalam menghadapi pandemi korona yang berdampak pada ekonomi.

“Rakyat bakal menilai, di tengah pandemi virus corona ini patut atau tidak membelanjakan sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan rasa sense of crisis,” paparnya.

Terpisah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Lebak, Yayan Ridwan kepada BANPOS menjelaskan bahwa pengadaan Mobdin untuk empat OPD tersebut sudah sesuai kebutuhan. “Oh iya, itu anggaran 2021, itu saya yang pimpin rapatnya dengan pa Sekda dulu. Itu memang sesuai kebutuhan untuk empat OPD. Selain mobil juga ada untuk roda dua,” jelas Yayan.

Anggota DPRD dari PKS ini berdalih, soal kesulitan ekonomi warga memang menjadi perhatian bersama, akan tetapi, dikarenakan kawasan Lebak yang luas dengan medan yang berat, hal tersebut membuat OPD membutuhkan fasilitas yang menunjang kinerjanya tersebut.

“Saya bukan berarti membela kebutuhan OPD ya, tapi Lebak ini kawasan rawan bencana ditunjang medan cukup luas dan berat. Jadi beberapa OPD tertentu butuh stimulus bantuan kendaraan buat memudahkan kerjanya,” kilah Yayan Ridwan yang juga Ketua Komisi III DPRD Lebak.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

Pandemi Jangan Surutkan Nasionalisme

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh