Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kegiatan KOTAKU Skala Kawasan Provinsi Banten

by Panji Romadhon
Agustus 5, 2021
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai salah satu komponen program nasional turut mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020 – 2024 , yang berkontribusi dalam mencapai target pengurangan kawasan kumuh Wilayah Perkotaan.

Menurut Gin gin Ginanjar, tenaga ahli Komunikasi OC6 Banten, untuk mewujudkan amanah tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya kemudian menginisiasi dengan pembangunan platform kolaborasi melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sesuai dengan platform dan arah kebijakan Program.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“Untuk mewujudkan kota menuju layak huni dan berkelanjutan dan untuk mencapainya perlu dilakukan adanya perubahan Konsep dalam hal ini Program KOTAKU kedepan, akan melaksanakan program melalui pendekatan skala kawasan yang terintegrasi dengan skala lingkungan untuk melakukan penanganan permukiman kumuh melalui pendekatan “satu data”, “satu perencanaan” dan “satu peta untuk semua, serta menguatkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan” jelas Gin Gin Ginanjar.

Diharapkan dengan adanya konsep ini kita dapat mencapai target pengurangan luas kumuh dengan merubah wajah permukiman, dan memperoleh infrastruktur terbangun yang berkualitas, berfungsi dan terpelihara.

Sebagai implementasi percepatan penanganan kawasan kumuh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten sedang berjalan pelaksanaan Infrastruktur skala kawasan tahun 2020 tepatnya ada di Kelurahan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Untuk kelurahan Banten sendiri infrastruktur tahap I tahun 2020 yang dibangun adalah penataan kawasan permukiman di bantaran kali sodetan Bendung Karet dengan menelan biaya sebesar Rp8,63 milyar dari anggaran APBN tahun 2020,” ujar Gin gin Ginanjar.

Ia menyampaikan, untuk tahap 2 skala kawasan Banten akan dilaksanakan pada tahun 2022 setelah dilakukan pembebasan lahan permukiman di bantaran kali tersebut oleh Pemerintah Kota Serang dengan Anggaran APBD tahun 2021.

Adapun kegiatan lainnya skala kawasan di wilayah Provinsi Banten melalui Program KOTAKU berada di Kabupaten Tangerang tepatnya di Desa Katapang Kecamatan Mauk dengan konsep wisata penataan Pesisir Pantai Utara Mauk, dimana KOTAKU sedang melakukan pembangunan skala kawasan tersebut dengan menelan anggaran sebesar Rp13 miliar APBN tahun 2020.

“Di kawasan ini akan dibangun beberapa fasilitas umum dengan konsep wisata, output dari kegiatan Infrastruktur Skala Kawasan dengan merubah wajah permukiman, tidak lain untuk terciptanya 0% kumuh dan lebih jauhnya dapat mensejahterakan masyarakat di sekitar lokasi tersebut terutama masyarakat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah ),” terang Gin Gin.

Skala kawasan Program KOTAKU berintegrasi dengan skala lingkungan dalam melakukan perbaikan infrastruktur dalam rangka menjadikan Nol kumuh di lokasi kumuh provinsi Banten, program ini di Banten meliputi 8 kota/kabupaten yaitu: Kota Serang, Kab Serang, Kota Cilegon, Kab. Pandeglang, Kab. Lebak. Kab, Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, dengan anggaran skala lingkungan pada tahun 2021.

“Dan skala kawasan yang ke tiga di lokasi kawasan Desa Teluk, Kec. Labuan, Kabupaten Pandeglang dengan nilai rencana biaya sebesar Rp17,2 Milyar,” tandasnya.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh