Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Giliran PKL Stadion MY Kibarkan Bendera Putih

by Panji Romadhon
Juli 29, 2021
in COVID-19, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, mengibarkan bendera putih sembari berjualan dagangan mereka. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes para pedagang atas perpanjangan PPKM level 4.

Para pedagang mengeluhkan semenjak PPKM diberlakukan, penghasilan mereka berkurang sangat signifikan. Bahkan ada pedagang yang mengaku penghasilan mereka perharinya hanya sebesar Rp10 ribu saja.

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pedagang yang berjualan di sekitar Stadion memulai aksinya sejak pukul 13.00 WIB. Mereka mengikat bendera putih pada gerobak jualan mereka.

Selain itu, mereka juga mengibarkan bendera putih dengan ukuran lebih besar yang diikat pada sebuah bambu dan di tempelkan pada pohon yang ada di sekitar Stadion. Bukan hanya itu, mereka pun menggambar emoticon sedih dan menuliskan kata-kata yang berbunyi ‘Kapan PPKM usai’ pada bendera itu.

Salah seorang pedagang jajanan Jagung Susu Keju (Jasuke), Yuli, mengatakan bahwa sejak diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah, penghasilannya menurun sangat signifikan. Bahkan dalam sehari, Yuli pernah hanya mendapatkan hasil sebesar Rp10 ribu.

“Padahal pada hari biasanya penghasilan bisa mencapai Rp150 ribu,” ujar Yuli saat ditemui di tempatnya berjualan, Rabu (28/7).

Ia mengatakan, penurunan penghasilan tersebut lantaran pembatasan jam operasional yang diberlakukan dan sepinya pengunjung di stadion lantaran takut pada aturan PPKM. Bahkan, tak jarang ia terpaksa membuang jualannya karena tidak ada yang membeli.

“Susah banget sampai nangis saya pulang, pedagang kuliner banyak tapi pengunjung enggak ada,” tuturnya.
Senada dengan Yuli, PKL lainnya, Elan Jaelani, mengaku sangat terdampak akibat diberlakukan PPKM darurat yang kini menjadi PPKM level 4. Bahkan, ia mengaku tidak sanggup untuk membayar uang sekolah anaknya satu tahun lamanya sejak pandemi.

“Uang sekolah belum dibayar sampai sekarang. Jadi selama setahun ini saya belum saya bayar. Walaupun enggak masuk sekolah, tapi kan tetap bayar. Sekarang juga harus bayar buat PKL,” ujarnya.

Hal itu lantaran omset jualannya menurun dari Rp700 ribu, menjadi Rp300 ribu per harinya. Bahkan tak jarang ia harus menggunakan uang yang seharusnya untuk modal, dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tapi kalau sekarang, setelah adanya Covid-19 dan PPKM, paling sehari dapat Rp200.000, kalau lagi ramai Rp300.000 sampai Rp400.000, omzetnya. Kadang enggak cukup buat belanja,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa para pedagang meminta agar pemerintah segera mencabut aturan PPKM, agar kondisi perekonomian bisa kembali normal. “Kami berharap agar pemerintah tidak lagi memperpanjang PPKM Darurat,” tandasnya. (DZH/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post

Belajar Tatap Muka Belum Bisa Dimulai

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh