Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Maling Spesialis Rumsong Bonyok Dihajar Massa Saat Jual Mas Hasil Curian

by Tusnedi Azmart
Juli 28, 2021
in EKONOMI, HUKRIM, PERISTIWA

CIRUAS, BANPOS- Seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong babak belur dihajar warga saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.
Tersangka Sup (28) warga Desa Pasir Bojong, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang saat ini telah diamankan di Mapolsek Ciruas setelah warga menyerahkannya.

Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan tersangka Supandi ditangka warga saat menjual emas hasil curiannya di sebuah toko emas. Secara kebetulan, pemilik toko emas mengenali bentuk emas yang pernah dijual kepada pelanggannya.

Baca Juga

No Content Available

“Secara diam-diam pemilik toko menghubungi si pemilik emas yang merupakan langganan tetapnya dan diperoleh informasi bahwa rumah langganannya ini baru saja dibobol kawanan maling dan seluruh perhiasan emasnya raib dicuri,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja ditemui awak media, di kantornya Rabu (28/7).

Begitu mendapat khabar perhiasan emasnya ada yang mencoba menjual, pemilik perhiasan yang merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, langsung datang ke toko emas langganannya.

“Begitu ada yang mengaku sebagai pemilik perhiasan, tersangka Sup mencoba kabur namun dikejar dan berhasil ditangkap warga. Begitu tau yang ditangkapnya adalah maling, warga langsung menghakimi. Dalam kondisi babak belur, warga kemudian menyerahkan tersangka ke mapolsek berikut motor yang dijadikan sarana kejahatan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka mengaku perhiasan emas itu merupakan hasil curian di rumah korban di Kecamatan Walantaka. Aksi pencurian itu dilakukan seorang diri pada Selasa (27/7) pagi.

Selain di Kecamatan Walantakan, tersangka juga mengaku melakukan aksi yang sama di rumah Elvian (45) di Kampung Kuaron, Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, disaat ditinggalkan pemiliknya, Selasa (8/6) kemarin.

“Motor tersangka yang diamankan identik dengan motor yang digunakan tersangka pada melakukan pencurian di korban Elvian. Tetangga korban sempat memfoto motor pelaku yang di parkir di halaman rumah korban. Dari rumah Elvian, pelaku membawa kabur puluhan gram emas,” terang Kapolsek. (MUF/AZM)

Tags: Maling Spesialis Rumsong Bonyok Dihajar Massa
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

37 Ribu Hektar Lahan Diawasi, Musim Tanam Ketiga Provinsi Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh