Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Belum Rubah Jadwal Pilkades Serentak

by Panji Romadhon
Juli 23, 2021
in PEMERINTAHAN
ilustrasi pilkades serentak

ilustrasi pilkades serentak

SERANG, BANPOS- Pemkab Serang masih dilema dalam menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021, yang diubah terakhir kali tanggal 1 Agustus 2021. Hal itu dikarenakan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 25 Juli mendatang.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengaku akan memastikan untuk pelaksanaan Pilkades pada rapat hari ini, Jumat (23/7). Baik hasilnya apakah tetap dilaksanakan atau di undur kembali.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

“Kan dilematis ya, pertama kesehatan. Kita berupaya dengan dilaksanakan PPKM darurat supaya turun tren penyebaran kasus Covid-19. Nah mudah-mudahan turun, tapi kalau terus tidak ada penurunan, otomatis berkaitan dengan Pilkades karena kerumunan kemungkinan diundur,” ungkapnya, Kamis (22/7).

Sebelumnya, adanya Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat terhitung 3 sampai 20 Juli 2021, Pemkab Serang menetapkan Pilkades dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2021. Ia berharap tidak ada lagi perpanjangan PPKM, sehingga Pilkades bisa dilaksanakan pada tanggal tersebut.

“Tapi kami panitia akan rapatkan besok (hari ini) jam 9 membahas tentang evaluasi pelaksanaan Pilkades dan kegiatan kesiapan pencoblosan pilkades serentak tahun 2021,” katanya.

Meski begitu, jika PPKM Darurat atau PPKM Level 4 tren penyebaran dan kematian akibat covid-19 belum ada penurunan, maka akan berpotensi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang akan kembali diundur.

“Kalau potensi, bisa diundur bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum merubah jadwal tanggal 1 Agustus karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani Pak Sekda,” terangnya.

Ia menjelaskan, jika kembali diundur pelaksanaan pilkades serentak, dilain pihak Pilkades sangat ditunggu oleh para calon kades dan masyarakat.

“Para calon kades sudah bertanya berkali-kali di undur apa tidak, karena kalau diundur (lagi), semakin banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak calon,” jelasnya.

Disisi lain, jika tidak ada perubahan tanggal pelaksanaan, agar tidak menjadi klaster baru, semua pihak yang berkaitan dengan Pilkades harus sudah divaksin termasuk masyarakat juga.

“Diharapkan sampai tanggal 1 Agustus itu harus sudah divaksin semua, masyarakat juga sama biar agak aman, kerumunan pecah di masing-masing TPS, itu pun masih ada kekhawatiran jika masyarakat tidak patuh menjalani prokes protokol kesehatan),” tuturnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten serang, Rudy Suhartanto. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dilanjut atau diundur lagi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

“Kalau saya masih belum memastikan apakah dilanjutkan Pilkades tanggal 1 Agustus atau akan ditunda lagi pelaksanaannya. Karena harus mempertimbangkan trendnya masih naik atau sudah turun, dan angka BOR di RSDP, dan ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19 yang dirujuk ke RSDP,” ujarnya.

Ia mengaku, untuk membahas hal tersebut, pada rapat yang akan dilaksanakan pagi hari ini pun, Direktur RSDP dan Kadinkes akan diundang untuk dimintai pendapatnya.

“Doakan saja supaya semua bisa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti, yang kita khawatirkan adalah kondisi masyarakat Kabupaten Serang. Jangan sampai semakin sulit keluar dari pandemi Covid-19, mohon doanya dari semua komponen masyarakat Kabupaten Serang,” tandasnya. (MUF/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Nekad Operasi Dimasa PPKM Darurat, Dua THM Ditutup Paksa

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh