Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Overload, Rumdin Sekda Kabupaten Serang Jadi Rumah Sakit

by Panji Romadhon
Juli 22, 2021
in COVID-19, HEADLINE, KESEHATAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) Kencana, Kota Serang tersu terjadi. Hal itu berdampak terhadap penuhnya ruang-ruang perawatan yang tersedia di RS tersebut.

Dengan kondisi tersebut, pihak RS Kencana memutuskan untuk melakukan peminjaman terhadap Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Kabupaten Serang yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan/Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Peminjaman gedung yang saat ini digunakan untuk Sekretariat Darma Wanita Kabupaten Serang itu, nantinya digunakan sebagai ruang perawatan khusus pasien Covid-19.

Baca Juga

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Status Pandemi Covid-19

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022

“Jadi (RS Kencana) minta pinjam pakai Gedung Darma Wanita atau Rumah Dinas Sekda sementara selama masa pandemi covid-19,” ujar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, usai menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kepala RS Kencana di Aula KH Syam’un, Rabu (21/7).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala RS Kencana Mayor dr Muchlas Fahmi, DandenKesyah Serang, Letkol dr Dedi Herlambang, Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Suhardono, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Inspektur, Rahmat Jaya, Kepala Dinkes, dr Sukmayadi, Dirut RSDP, dr Rahmat Setiadi, Kepala BKPSDM, Muhamad Abdul Ishak Abdul Raup, Kepala DKBP3A, Tarkul Wasyit, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.

Pandji mengungkapkan, peminjaman gedung Darma Wanita tersebut selanjutnya akan digunakan mulai tanggal 26 Juli hingga akhir Desember 2021. Akan tetapi, ia menyatakan apabila masa pandemi belum usai, gedung akan digunakan kembali untuk pasien Covid-19 RS Kencana. “Untuk kegiatan Darma Wanita dialihkan ke Gedung Korpri,” terangnya.

Kepala RS Tingkat IV Kencana Serang, Mayor dr Muchlas Fahmi, mengatakan bahwa peminjaman gedung Darma wanita milik Pemkab Serang, dikarenakan kondisi tempat tidur atau bed occupancy rate di RS Kencana sudah mencapai 65 persen dari total sebanyak 71 unit bed. Bahkan, ruangan yang diperuntukkan bukan untuk pasien Covid-19 pun saat ini digunakan untuk pasien Covid-19.

“Hal itu sangat membahayakan tenaga kesehatan dan anggota RS Kencana. Karena tempat itu dipersiapkan bukan untuk pasien Covid-19, sehingga kami sangat membutuhkan sekali gedung yang berdekatan dengan RS agar semua bisa terkendali,” ujarnya.

Dengan pinjam gedung, kata dia, daya tampung untuk masyarakat banyak yang akan dirawat di RS tersebut. Menurutnya, setiap pasien Covid-19 yang datang ke RS Kencana, mayoritas dalam kondisi gejala berat sehingga membutuhkan perawatan.

“Kalau yang tidak berat, kondisinya ringan, dia tidak akan ke RS dan lebih baik mereka isolasi mandiri (Isoman). Jadi yang datang ke RS pasti harus membutuhkan pertolongan, kondisinya sudah sesak nafas,” ucapnya..

Tak berbeda dengan RS lainnya di bilangan Kota Serang, ruang ICU RS Kencana pun antri. Maka pihaknya akan menambah 10 bed lagi di ruang ICU.

“Untuk saat ini tempat tidur di RS Kencana tersedia sebanyak 71 unit dan sudah terisi sebanyak 65 unit bed,” ungkap Muchlas.

Dengan dipinjamkan gedung darma wanita, dia merinci, dapat menampung sebanyak 30 bed. Pihaknya telah meninjau kondisi gedung yang berada tepat bersebelahan dengan RS Kencana.

“Sudah kami tinjau bisa nampung sekitar 30 bed dan ruangan terpisah, ini akan menguntungkan semua pihak, terutama tenaga kesehatan terhindar dari penularan karena pasien akan terisolasi lebih enak,” tuturnya.

Untuk saat ini, ia mengaku tidak bisa membedakan mana pasien Covid-19 atau bukan ketika ada pasien yang masuk RS Kencana. Akan tetapi, jika sudah menggunakan gedung darma wanita, diharapakan akan lebih terjaga.

“Orang lebih tahu kalau yang disitu pasien Covid-19, jadi lebih aman. Kami tidak melihat darimana pasien baik Covid-19 maupun tidak, yang pasti kami membedakan tentara atau masyarakat, sekarang rata-rata masyarakat mencapai 80 persen kalau TNI hanya 20 persen,” tandasnya.(MUF/ENK)

Tags: COVID-19ppkm darurat. rumah sakit

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)
PENDIDIKAN

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Status Pandemi Covid-19
KESEHATAN

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)
COVID-19

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022
Sejumlah pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh meninggalkan Hotel Singgah COVID-19 di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. ISTIMEWA
PERISTIWA

Kasus Covid di Tangerang Terus Menurun, Sempat 14.000 Orang, Kini Tinggal 1.300 Orang

Maret 21, 2022
Suasana rapat koordinasi  PPKM Pemkab Serang di Pendopo Bupati Serang, Minggu (13/3).
COVID-19

Pemkab Targetkan April Ini Vaksinasi Dosis 2 Capai 70 Persen

Maret 15, 2022
Next Post

Pemda Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh