Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Sayangkan Keputusan Sekolah

by Panji Romadhon
Juli 8, 2021
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
Area Gedung Sekolah SMKN 1 Gunungkencana

Area Gedung Sekolah SMKN 1 Gunungkencana

LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Lebak Musa Weliyansyah, menyayangkan keputusan pihak sekolah SMK Negeri 1 Gunungkencana, ikhwal adanya salah seorang siswi bernama Sindi yang tidak lulus ujian akhir sekolah karena alasan menikah sebelum lulus.

Musa mengaku telah mendapat aduan dari suami siswi yang tidak lulus ujian, karena alasan menikah. Menurutnya, keputusan itu tidak lazim, sebab tidak ada aturan yang melarang siswa menikah saat sekolah.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Mantan pegiat sosial di Baksel ini mengaku, pihaknya sudah berupaya membantu siswi tersebut agar dapat diluluskan, namun pihak sekolah rupanya sudah melakukan rapat pleno dewan guru dan bertahan pada keputusannya.

“Iya sudah dibantu sama saya, hanya kayanya terlambat, mereka sudah membuat laporan tidak lulus,” kata Musa, Rabu, (7/7).

Atas keputusan pihak sekolah tersebut, Ketua Fraksi PPP di DPRD ini pun menyayangkan dan menyarankan agar siswi tersebut menempuh ujian kesetaraan, agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Intinya saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak sekolah SMKN 1 Gunungkencana tersebut. Karena menurut saya itu tindakan yang tak berhubungan dengan akademik. Jadi, solusinya paling paket C. Paket C juga sederajat sih. Istri saya juga sama berijazah paket C kok,” ungkap Musa.

Sementara, Kepala SMK Negeri 1 Gunungkencana, Riswan Ristiawandi, menjelaskan kaitan dengan alasan siswi itu tidak lulus sekolah. Pihaknya menyebut, tiga kriteria syarat kelulusan siswa.

“Jadi gini, sekolah itu melaksanakan ujian ada posnya, kriterianya ada tiga. Pertama siswa tersebut tuntas melakukan kegiatan pembelajaran, kedua mengikuti seluruh ujian yang diselenggarakan, yang ketiga minimal berpredikat baik,” jelasnya.

Kata Riswan, bahwa keputusan siswi tersebut tidak lulus, hasil voting dewan guru yang diusulkan oleh dirinya selaku kepala sekolah.

“Dewan guru membuat keputusan itu, Sindi tidak tuntas melaksanakan ujian sekolah, yang kedua pada saat menikah kan siswa tersebut masih menjadi siswi, maka secara otomatis dirapat dewan guru saya sudah berikhtiar agar dewan guru melakukan voting untuk menetukan siswi tersebut layak lulus atau tidak, dan hasil voting siswa tersebut tidak lulus,” paparnya.

Seperti diberitakan BANPOS kemarin, seorang siswi SMKN 1 Gununkencana bernama Sindi dinyatakan tidak lulus ujian sekolah karena alasan sudah menikah. Hal ini membuat suami dan keluarga siswi itu merasa tidak terima dan menganggap pihak sekola sudah melakukan diskriminasi sepihak.

Sebelumnya, suami siswi tersebut sudah menemui Kepala Sekolah dan menanyakan terkait aturan yang digunakan. Selain itu, Sindi juga telah mengikuti pelajaran tanpa bolos hingga selesai ujian, bahkan nilai raportnya pun bagus semua.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post
Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid saat meninjau pondok singgah Kecamatan Legok.

_BENTENG_Penggunaan Pondok Singgah Dipercepat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh