Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pilkades 1 Agustus

by Panji Romadhon
Juli 6, 2021
in PEMERINTAHAN
Ilustrasi

Ilustrasi

PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah resmi memberhentikan sementara tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang telah direncanakan pada 18 Juli 2021 mendatang. Tahapan tersebut akan dimulai kembali pada 21 Juli 2021, dan hari pemilihan direncanakan pada 1 Agustus 2021 mendatang.

Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani mengatakan, bahwa rencana penjadwalan ulang telah ditentukan dan tahapan saat ini diberhentikan terlebih dahulu.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“Kami telah jadwal ulang, kemungkinan jika tidak melonjak jumlah pasien Positif Covid-19,maka akan dijadwalkan tahapan yang telah tertunda pada 21 Juli 2021 dan hari pemilihannya 1 Agustus 2021,” ungkapnya, Senin (5/7).

Ia pun menegaskan bahwa tahapan Pilkades dari tanggal 5 Juli 2021 Sampai dengan 21 Juli 2021 tahapan pilkades di berhentikan terlebih dahulu.

“Mulai hari ini sampai 21 Juli 2021 mendatang, kami fokuskan untuk penanganan Covid-19 terlebih dahulu dan vaksinasi serentak,” bebernya.

Ia meminta semua pihak, agar bekerjasama untuk menekan jumlah yang terpapar Covid-19. Karena, jika jumlah tersebut selalu meningkat, maka tidak menutup kemungkinan 1 Agustus 2021 pun diundur kembali.

“Jika trennya terus naik bahkan di kampung 10 orang yang terpapar covid maka ini akan dijadwalkan kembali, makanya kami mohon dukungan semua pihak agar tidak jadwal ulang kembali,” pintanya.

Sementara itu Bupati Pandeglang, Irna Narulita pun membenarkan, bahwa penjadwalan ulang sedang dibahas Pemkab Pandeglang. Baik Peraturan Bupati (Perbup) maupun dasar-dasar hukum lainnya.

“Sekarang sedang revisi Perbup dan intruksi Bupati tentang tahapan Pilkades, sehubungan diterapkannya PPKM Darurat di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.(CR-02/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Irna Instruksikan Dinsos Bentuk Pelatihan Kerja bagi Disabilitas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh