Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Elpiji Label Putih Masih Berkeliaran

by Panji Romadhon
Juli 6, 2021
in EKONOMI, PERISTIWA
Tampak tabung gas elpiji melon warna segel putih ukuran 3 Kilogram yang diduga bukan peruntukan edar di wilayah Lebak. Namun barang ini banyak ditemukan dijual pada kios di kawasan Lebak selatan. Poto Selasa (06/07).

Tampak tabung gas elpiji melon warna segel putih ukuran 3 Kilogram yang diduga bukan peruntukan edar di wilayah Lebak. Namun barang ini banyak ditemukan dijual pada kios di kawasan Lebak selatan. Poto Selasa (06/07).

Meski katanya sudah ada pelarangan, namun tabung gas Elpiji Tiga Kilogram (Kg) berbentuk melon yang bersegel putih masih banyak beredar di wilayah Lebak Selatan (Baksel). Hal ini diduga tidak ada kejelasan soal aturan penjualan tabung gas melon pada peruntukan wilayah.

Disebutkan, keberadaan tabung gas tersebut diduga beredar secara black market dan sengaja diselundupkan oleh oknum, namun belum diketahui siapa otak yang telah membuat peredaran ke luar wilayah itu, karena tabung bersegel putih itu diduga berasal dari kawasan Sukabumi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Salah seorang aktivis pegiat kemasyarakatan di Lebak, Uce Saepudin mengaku sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tabung gas melon dengan segel warna putih di wilayah Malingping.

Menurutnya, peredaran itu sudah menyalahi aturan, karena wilayah yang seharusnya mendapatkan gas tersebut jelas akan kekurangan.

“Kita dapat laporan banyaknya tabung dari luar daerah Lebak masuk, dengan ciri-ciri bersegel warna putih, seperti yang beredar di Sukabumi. Ini jelas merugikan, karena tidak sesuai peruntukan wilayah, kita pun tidak dapat mengontrol agen jika isi tabung oplosan atau ada pengurangan isi,” kata Bucek, kepada BANPOS Selasa, (6/7).

Dikatakan Uce, dirinya meminta agar pihak yang berwenang segera turun tangan untuk memberantas peredaran gas melon yang beredar bukan pada wilayah jualnya.

Pihaknya menyebut, setiap wilayah sudah ada jumah kuota yang ditentukan untuk mendapatkan gas melon untuk warga miskin tersebut. Bucek berharap, agar pelakunya segera ditangkap dan diberikan sanksi tegas.

“Dalam hal ini, pihak Pertamina sebagai pengawas harus segera bertindak. Karena secara aturan, agen itu dibatasi secara kuota dan daerah, tapi ko ini bisa tersalurkan di Lebak, terutama Malingping,” tandasnya.

Terpisah, Direktur PT Sinar Malingping, Imam Taufik, kepada wartawan membenarkan ikhwal adanya tabung gas elpiji 3 Kg yang masuk dari luar daerah.

“Ya itu benar, sudah ada informasi ke kami. Secara aturan itu tidak boleh, karena sudah keluar dari peruntukan wilayah, bahkan pemasok dapat dihukum,” ungkap agen resmi penyalur tabung gas elpiji melon di wilayah Lebak.

Kepada wartawan, Imam yang juga pengurus Hiswana Migas Kabupaten Lebak ini pun menjelaskan soal ciri-ciri khusus tabung gas elpiji 3 Kilogram untuk wilayah Lebak.

“Nih lihat contohnya, warna segel untuk Kabupaten Lebak bersegel warna hitam dan untuk yang di sini dalam segel ada bertuliskan Sinar Malingping atau SM,” paparnya.

Untuk diketahui, tabung gas elpiji 3 Kg untuk wilayah Lebak memiliki segel warna hitam, sementara segel warna putih yang saat ini banyak beredar di Baksel, peruntukan wilayah Sukabumi, Jabar.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Petugas BPBD ‘Nyambi' Penggali Kubur

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh