Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Siswa Lebak Terancam Pandemi, Juga Sekolah Roboh

by Panji Romadhon
Juni 4, 2021
in HEADLINE, PENDIDIKAN
Tampak bagian depan bangunan SDN 3 di Cilegongilir Kecamatan Banjarsari yang terlihat sudah lapuk mengkhawatirkan.

Tampak bagian depan bangunan SDN 3 di Cilegongilir Kecamatan Banjarsari yang terlihat sudah lapuk mengkhawatirkan.

LEBAK, BANPOS – Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan percepatan pembangunan sekolah dan ruang kelas yang rusak di Lebak.

Berdasarkan data dalam Neraca Pendidikan Daerah tahun 2019, masih terdapat 15,41 persen ruang kelas SD, atau sebanyak 784 ruang kelas,di Kabupaten Lebak yang rusak berat, sedangkan di SMP, terdapat 10,38 persen atau 184 ruang kelas yang rusak berat.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Kondisi infrastruktur ruang kelas yang masih terdapat ruang kelas rusak berat tersebut menurut PATTIRO Banten menyebabkan ssiswa bukan saja terancam keamanannya karena Pandemi Covid-19 tetapi juga terancam oleh kemungkinan sekolah roboh.

“Pemerintah daerah harusnya dapat segera melakukan percepatan pembangunan ruang kelas rusak di kabupaten Lebak sebelum di mulainya pembelajaran tatap muka. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah upaya untuk melindungi diri dari Covid-19, sementara mempercepat pembangunan ruang kelas rusak juga merupakan upaya melindungi anak-anak yang harus juga segera dilakukan,” ujar Koordinator Divisi Kebijakan Publik, Amin Rohani kepada BANPOS, Kamis (3/6)

Sedangkan, menyikapi terdapatnya ruang kelas SDN 3 Cilegonilir yang kondisinya memprihatinkan seperti diberitakan sebelumnya oleh BANPOS, Amin menyatakan, jika melihat dari dokumentasi yang diambil, ruang kelas tersebut masuk dalam kategori rusak berat.

“Kalau melihat sekilas dalam foto kondisi sekolahnya, sudah pasti masuk dalam kategori rusak berat dan tidak aman untuk kegiatan belajar mengajar. Hal ini jelas menambah kekhawatiran orang tua siswa untuk mengizinkan anak anaknya belajar di sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga ruang kelas SDN 3 Desa Cilegongilir Kecamatan Banjarsari, sudah tidak layak dipergunakan untuk KBM

Keadaan sekolah dengan dinding bangunan yang banyak retak, atap sekolah yang mulai lapuk dengan plafon yang berjatuhan ini semakin membuat kekhawatiran para guru dan siswa. Pihak sekolah menyebut, tiga ruang kelas yang sudah lapuk itu masih dipakai KBM mulai kelas 1 sampai 4. Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah siswa dari kelas 1 hingga kelas 4 sebanyak 78 siswa.

Kepala Sekolah SDN 03 Cilegongilir, Abudin menyatakan, bahwa kondisi sekolah yang dipimpinnya sudah sangat tidak layak untuk digunakan KBM.

“Saya sangat khawatir dengan keadaan tiga ruang kelas ini, bisa kita lihat keroposnya kayu-kayu di atas tentunya itu sangat beresiko bagi kelangsungan belajar mengajar di ruangan,” ungkapnya kepada wartawan.(PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Simposium Hukum Dema Fakultas Syariah UIN SMH Banten

Peduli KPK, Dema Fakultas Syari'ah UIN SMH Banten Bahas Revisi UU KPK

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh