Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pembalakan Liar di Lahan Perhutani Dituding Terkesan Dibiarkan

by Panji Romadhon
Juni 4, 2021
in HUKRIM
Salah satu titik yang disebut bukti adanya dugaan praktik illegal loging di kawasan Perhutani BKPH Bayah. Poto Rabu (02/06)

Salah satu titik yang disebut bukti adanya dugaan praktik illegal loging di kawasan Perhutani BKPH Bayah. Poto Rabu (02/06)

Aktivis lingkungan Lebak Selatan (Baksel) meminta Asisten Perhutani (Asper) Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah untuk turun tangan menertibkan maraknya praktik dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah itu. Pasalnya, di area hutan lindung tersebut banyak ditemukan dugaan praktik pencurian kayu dan malah terkesan dibiarkan.

Pegiat lingkungan di Baksel, Rahmat kepada BANPOS mengatakan, pihak yang memiliki kewajiban menjaga kelestarian hutan di wilayah Perhutani BKPH Bayah ini, sama sekali tidak melakukan tindakan apapun. Padahal, menurutnya, di sana banyak terjadi kegiatan ilegal yang akan mengancam kelestarian hutan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Saya sudah banyak menemukan dugaan pelanggaran di dalam hutan lindung di BKPH Bayah ini. Saya sudah melaporkannya ke Asper, tapi tidak pernah ada tanggapan. Atau mungkin pihak kehutanan bukan tidak tahu soal itu, ada apa ini?,” ujar Rahmat, Kamis, (3/6).

Pihaknya pun menjelaskan, dari hasil investigasi, di beberapa titik ditemukan adanya dugaan praktik illegal logging. Tidak hanya itu, Rahmat menuding, bahwa aktivitas melanggar aturan tersebut ada pembiaran dari pihak terkait.

“Saya tidak bicara omong kosong atau mengada-ada, faktanya saya bersama masyarakat melihat sendiri, seperti penebangan kayu, mungkin jenis jati. Selain itu, di area perhutani juga marak tambang batu bara ilegal. Mana mungkin kegiatan seperti itu tidak diketahui oleh Asper. Untuk itu saya minta agar Asper segera turun tangan melaksanakan tugasnya,” ujar Rahmat.

Terpisah, kaitan dengan hal tersebut di wilayah BKPH Bayah, Asper BKPH Bayah, Ateng, malah bertanya balik, “Kayu apa jenisnya? Siapa pelaku atau pencurinya? Dari mana anda tau itu kayu pencurian?,” tanya Ateng melakui pesan elektronik.(WDO/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Tampak bagian depan bangunan SDN 3 di Cilegongilir Kecamatan Banjarsari yang terlihat sudah lapuk mengkhawatirkan.

Siswa Lebak Terancam Pandemi, Juga Sekolah Roboh

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh