Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Akibat Bunga Utang 25 Persen, Rumah Pengelola PAUD Disita

by Panji Romadhon
Juni 4, 2021
in HUKRIM
Tampak kondisi rumah Lenny (Pengelola PAUD) rumahnya disita rentenir dan semua isi rumahnya dikeluarkan.

Tampak kondisi rumah Lenny (Pengelola PAUD) rumahnya disita rentenir dan semua isi rumahnya dikeluarkan.

BAKSEL, BANPOS – Karena terjerat utang, seorang pengelola PAUD di Kampung Warung Huni, Desa Hegar Manah, Kecamatan Panggarangan, Lenny, terpaksa pasrah saat rumahnya di sita oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang meminjamkan uang kepadanya.

Kasus ini berawal dari Lenny yang berkenalan dengan pasangan suami istri (Pasutri) inisial Str dan En yang diketahui sering meminjamkan uang kepada orang lain.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Untuk suatu keperluan, Lenny mencoba untuk meminjam emas seberat 40 gram kepada pasutri tersebut dan disetujui dengan syarat bunga sebesar 25 persen atau 10 gram emas, dengan jangka waktu sebulan, mulai 29 April-29 Mei lalu.

Sebelum jatuh tempo, Lenny sudah berusaha berniat baik untuk menyicil dalam bentuk uang tunai sebesar Rp30 juta terlebih dahulu, namun selalu ditolak dengan alasan menginginkan langsung berbentuk emas sebesar 50 gram saja sesuai kesepakatan awal.

“Waktu saya pinjam emas tersebut Tanggal 29 April dan harus mengembalikan 29 Mei. Sebelum tanggal jatuh tempo saya sempat datang membawa uang Rp 30 juta kepada En dan Str untuk bayar pinjaman itu, tapi mereka menolak dan maunya emas seberat 50 gram saja,” ungkap Lenny, Rabu (2/6).

Menurut Lenny, dirinya sempat datang hingga tiga kali ke rumah pasutri itu untuk menyicil utangnya dengan uang tunai.

“Dari rencana saya lunaskan Tanggal 29 Mei, ternyata semua meleset, karena uang yang saya alokasikan di lapangan mengalami kemacetan,” katanya.

Akibatnya, Lenny mengaku sering mendapat teror berupa telepon hingga perkataan yang kurang mengenakkan dari pasutri tersebut.

“Pas hari Selasa (1/6) kurang lebih jam 8 pagi, mereka datang ke rumah saya untuk mengosongkan rumah dan mengambil kunci. Saya berkali-kali memohon keringanan barang beberapa hari untuk melunasi 50 Gram, tapi tak ditanggapi. Semua perabotan rumah saya dia keluarkan, dia menyuruh saya meninggalkan rumah, dan kuncinya mereka bawa pulang,” jelasnya.

Kata dia, dengan diantar saudara, selanjutnya ia mengambil langkah hukum.

“Saya sama sudara saya mengambil langkah untuk melaporkannya kepada kepolisian perbuatan rentenir itu,” paparnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Iptu Abd Ghoniman membenarkan bahwa atas nama Lenny telah melaporkan sodara En dan Str. Terangnya, laporan tersebut telah dilayani dan pihaknya pun sudah turun ke TKP.

“Ternyata semua isi rumah saudari Lenny dikeluarkan olah rentenir tersebut. Rentenir tersebut bisa dijerat dengan pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi dan tersangka untuk dimintai keterangan,” tegasnya.(WDO)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

5 Kali WTP, Wahidin-Andika Penuhi Janji Wujudkan Good Governance

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh