Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Cegah THM dan Miras Pasca Lebaran, Polres Serang Gencar Ops Pekat

by Tusnedi Azmart
Mei 26, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS- Operasi Pekat digencarkan personil Polres Serang untuk memastikan kondisi yang tetap kondusif di masyarakat pasca hari raya Idul Fitri 1442 H. Salah satunya dilakukan yaitu menggelar razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung dan tempat hiburan malam, Selasa (25/5) malam hingga Rabu (26/5) dini hari.

Hasilnya, petugas hanya mengamankan puluhan botol miras jenis anggur kolesom dan anggur merah serta belasan miras racikan yang dikemas dalam kantong plastik. Untuk kepentingan lebih lanjut, minuman memabukan itu diamankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan.

Baca Juga

No Content Available

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Tahun 2021 ini merupakan operasi rutin sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Selain menjaga situasi kondusivitas kamtibmas yang aman dan nyaman, operasi juga bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan massa mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

“Selain mencegah peredaran miras, Operasi pekat ini akan dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kondusivitas kamtibmas serta mengantisipasi adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Operasi ini diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman dan sehat,” ujar Mariyono, Rabu (26/5/2021).

Menurut Kapolres, para pemilik warung yang menjual miras didata dan dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara untuk personel yang bertugas, kita ingatkan tetap humanis dan mengedepankan protokol kesehatan

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah,” tuturnya.

Kapolres menambahkan untuk tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Serang tidak satupun yang beroperasi. Kapolres berharap agar kondisi ini tetap dijaga oleh para pengelola THM untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas.

“Kami berharap pengelola THM tetap patuh terhadap imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 serta menjaga dari gangguan kamtibmas,” tandasnya. (MUF)

Tags: Cegah THM dan Miras Pasca LebaranPolres Serang Gencar Ops Pekat
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
KepsyenLurah Lebakwangi, Aminudin, saat mengunjungi rumah pengrajin ketupat di kampung Cimareng, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Mudahkan Akses Masyarakat, Lebakwangi Bangun Sarpras dan Infrastruktur

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh