Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hima PKh Untirta Galang Donasi Kursi Roda untuk Bocah Cerebral Palsy di Kota Serang

by Panji Romadhon
Mei 3, 2021
in KESEHATAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Seorang bocah laki-laki berumur 6 tahun di Kota Serang mengidap cerebral palsy. Hal tersebut mengakibatkan dirinya kesulitan dalam melakukan kegiatan sehari-hari, sehingga membutuhkan kursi roda sebagai alat bantu.

Ketua Hima PKh Untirta, Karim Maulana, mengatakan bahwa cerebral palsy merupakan kelumpuhan pada otak, yang menyebabkan kegagalan koordinasi pada tubuh. Cerebral palsy masuk ke dalam kategori disabilitas fisik.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Adik Rama saat ini berumur 6 tahun. Adik Rama memiliki keterbatasan atau hambatan dalam segi fisik dan motoriknya atau cerebral palsy,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/5).

Karim mengatakan, sebagai anak berumur 6 tahun, Rama memiliki hak untuk dapat menikmati masa kecil layaknya anak berumur 6 tahun pada umumnya. Oleh karena itu, penggunaan kursi roda khusus cerebral palsy sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.

“Rama saat ini membutuhkan kursi roda khusus untuk bisa menunjang kegiatan sehari-harinya. Tentunya Rama ingin menikmati kegiatan-kegiatan yang bisa ia dapatkan apabila ditunjang oleh kursi roda tersebut,” terangnya.

Maka dari itu, Hima PKh Untirta telah berupaya untuk membelikan Rama sebuah kursi roda khusus, dengan melakukan donasi terbuka bagi masyarakat yang ingin beramal dan membantu Rama menikmati masa kecilnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut berdonasi untuk adik kita yang bernama Rama. Kami melakukan open donasi untuk membelikan Rama kursi roda khusus cerebral palsy,” ucapnya.

Sementara itu, Bendahara Pelaksana donasi terbuka untuk Rama, Zakiya, menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan donasi dari masyarakat sebesar Rp3.307.120.

“Untuk saat ini kami telah mengumpulkan sebanyak Rp3.307.120. Itu dari pengumpulan donasi secara langsung melalui transfer bank, gopay dan lainnya serta pengumpulan donasi melalui situs KitaBisa,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp4.6 juta untuk membeli kursi roda khusus cerebral palsy. Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut berdonasi, agar Rama bisa mendapat kursi rodanya.

“Donasi bisa secara langsung ke rekening BRI 006201102784502 atas nama Karim Maulana, Shopee Pay 08815462535 atau Gopay 083879427874 atas nama Zakiyah Putri Humairoh. Untuk konfirmasi bisa WhatsApp ke 0822-4674-1262,” tandasnya. (DZH/AZM)

Tags: Cerebral PalsyDisabilitasKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Tatu Klaim Pemkab Serang Pasti Dukung Pembangunan Geothermal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh