Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengedar dan Pengguna Narkoba Dicokok Personil Satresnarkoba Polres Serang

by Tusnedi Azmart
April 2, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Genderang perang terhadap peredaran dan penggunaan terus ditabuh personil Satreskoba Polres Serang. Sebanyak 1 pengedar dan 2 pengguna berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Ketiga tersangka yaitu MI (37) warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap saat nongkrong di pinggir Kampung Cipete, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang. Tersangka MRI (19) warga Kelurahan Unyur, Kota Serang diamankan di dalam rumah kontrakan tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga

No Content Available

Sementara tersangka RC (28) Desa/Kecamatan Kibin Kabupaten Serang ditangkap di pinggir Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tersangka RC diketahui mantan warga binaan Rutan Serang yang bebas dua tahun lalu dalam kasus yang sama.

“Ketiganya berbeda jaringan dan berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum kami dan Kota Serang pada Minggu dan Senin kemarin. Dari ketiganya juga diamankan barang bukti 3 paket shabu seberat 1,43 gram serta satu paket tembako gorila,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Jumat (2/4/2021).

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar shabu ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Maulana T Ritonga berhasil mengamankan tersangka MI dan MRI pengguna shabu dan tembako gorila di wilayah Kota Serang, sedangkan tersangka RC ditangkap tim yang dipimpin Ipda Deni Hartanto.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan paketan shabu dan tembako gorila yang dibungkus plastik bening dari dalam saku celana para tersangka,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan pengedar maupun pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

“Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, tersangka RC merupakan residivis mantan warga binaan Rutan Serang yang bebas 2 tahun lalu. Dari pengakuan tersangka RC, karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka RC kembali menjalankan bisnis shabu.

Dari pengakuan tersangka, bisnis shabu sudah dijalani sekitar satu tahun alasannya karena tidak punya prkerjaan dan untuk kebutuhan ekonomi. Shabu yang diamankan didapat dari seorang bandar yang mengaku warga Jakarta Barat.

“Tersangka melakukan transaksi shabu tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah AS melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael. (AZM)

Tags: Pengedar dan Pengguna Narkoba Dicokok Personil Satresnarkoba Polres Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Demokrat Kabupaten Tangerang Sujud Syukur

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh