Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Penyidik KPK Dalami Jatah Kuota Paket Bansos Buat Yandri Susanto

by Tusnedi Azmart
Maret 30, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap bansos Covid-19, Selasa (30/3). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap bansos Covid-19, Selasa (30/3). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

JAKARTA, BANPOS- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pemberian kuota paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Hal ini dikonfirmasi kepada Yandri, yang hari ini digarap dalam penyidikan kasus suap bansos yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Baca Juga

No Content Available

“Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat seperti yang dilansir dari RM.ID, Selasa (30/3/2021).

AW yang dimaksud, adalah Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ali tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan secara detail. Yang pasti, keterangan Yandri ini selengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

“Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan,” tandasnya.

Yandri sendiri digarap penyidik komisi antirasuah selama 4 jam, sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul Pukul 17.30 WIB. Politisi PAN itu tak mau banyak berkomentar. Dia hanya menyebut, penyidik mencecarnya dengan 7-8 pertanyaan oleh penyidik.

“Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan,” elak Yandri sambil melangkahkan kaki meninggalkan pelataran gedung KPK. (OKT/AZM/RMID)

Tags: Penyidik KPK Dalami Jatah Kuota Paket Bansos Buat Yandri Susanto
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Perbaikan Jalan Nasional Rangkasbitung -Cigelung Dituding Tak Sesuai Spek

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh