Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Buronan Curanmor Tertangkap Setelah Menjambret Ponsel di Citra Raya

by Diebaj Ghuroofie
Maret 22, 2021
in HUKRIM
Ilustrasi ditangkap polisi

Ilustrasi ditangkap polisi (NET)

CIKUPA, BANPOS – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus dua orang pria berinisial OM (21) dan W (20) di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/3/2021).

Keduanya dibekuk selang beberapa jam usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni merampas telepon genggam. Salah satu tersangka yakni tersangka OM merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus Curanmor di Polsek Panongan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Kami telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (21/3/2021).

Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 10 malam di salah satu ruko di Grand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban berinisial 3 pria berinisial AL (16), SM (17), dan ME (16) sedang nongkrong di ruko itu.

“Kemudian datang kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman keras. Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang sebesar total Rp47 ribu,” kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, para tersangka tidak puas dengan uang yang diberikan korban. Kedua tersangka lalu memaksa para korban mengangkat kedua tangan. Kedua tersangka, lanjut Wahyu, kemudian menggeledah badan para korban dan mengambil telepon genggam milik korban. Tambah Wahyu, kedua tersangka lalu langsung melarikan diri.

“Korban kemudian melakukan peristiwa itu ke Polsek Panongan dan langsung ditindaklanjuti,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Petugas langsung bergerak menyelidiki kasus itu. Selang beberapa jam, keberadaan para tersangka sudah diketahui. Polisi pun langsung menciduk para tersangka dan membawanya ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.

Dari para tersangka diperoleh barang bukti 3 unit ponsel yang merupakan milik para korban. Selain itu, juga ditemukan barang bukti uang sebesar Rp40 ribu yang diduga milik korban.

Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk tidak berada di tempat sepi dan rawan. Wahyu menganjurkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar terutama di masa pandemi Covid-19.

“Sebaiknya bila sudah malam di rumah atau di tempat yang aman. Jangan sampai nanti jadi korban kejahatan,” pungkasnya.(ENK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Bantu UMKM, Pimpinan Dewan Ini Persilahkan Masyarakat Endorse di Instagramnya

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh