Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kinerja Kejaksaan Agung Diapresiasi Arteria Dahlan

by Panji Romadhon
Februari 11, 2021
in HUKRIM

JAKARTA, BANPOS – Penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung disorot oleh DPR RI, khususnya dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan APBN di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada tahun 2018.

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI komitmenn dan konsisten dalam menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi, khususnya penyimpangan penggunaan dana yang berasal dari APBN.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Ia juga mendukung penuh dan mengapresiasi Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel), terutama Direktur C JAMIntel Elisyahputra dan PLH Kasubdit C 3 Imanuel Rudy Pailang.

Menurutnya, mereka telah fokus dan memperlihatkan keseriusan menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari dana APBN.

“Terutama terkait dengan dugaan penyimpangan hukum dalam penggunaan APBN oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Tahun Anggaran 2018,” ujar Arteria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2).

Selain itu, Arteria meminta untuk dilakukan upaya penegakan hukum setuntas-tuntasnya, tentunya dengan melalui proses pro justitia secara cermat, khidmat, dan berkepastian. Sebab, penyimpangan penggunaan APBN tersebut sejatinya telah secara kasat mata dihadirkan dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Bekraf tahun 2018.

“Direktur C Jamintel tidak perlu ragu dan takut, usut setuntas-tuntasnya. Ini kan mudah, panggil saja pihak-pihak yang dimintakan pertanggungjawaban hukumnya. Panggil inspektur utama Kemenparekraf, Restog Krisna Kusuma. Mintakan klarifikasi dan pertanggungjawaban,” katanya.

Menurutnya, perlu dipertanyakan bagaimana pelaksanaan sewa kelola, penataan persediaan, dan penatausahaan aset tetap, apakah ada penyimpangan.

Begitu juga dengan temuan-temuan serta tindak lanjut atas temuan BPK, khususnya ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan seperti kekurangan volume pekerjaan.

“Kegiatan yang dikategorikan pemborosan, lebih bayar, juga terkait pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kekurangan volume pekerjaan, kekurangan volume belanja jasa lainnya,” tegasnya.

Begitu juga dengan pertanggungjawaban sisa dana yang belum dikembalikan, tambah dia, indikasi manipulasi pertanggungjawaban laporan kegiatan. Baik penetapan jumlah peserta, kelebihan pembayaran honor, kelebihan pembayaran mentor dan paket meeting.

“Pun perjalanan dinas, pengadaan kegiatan-kegiatan fisik dalam bentuk pelaksanaan kegiatan Revitalisasi, yang terdapat di Kota Bandung dan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dan di Kabupaten Badung Provinsi Bali,” ungkap Arteria.

Termasuk di dalamnya indikasi adanya penyimpangan terkait dengan pemilihan penyedia jasa konstruksi, yang dilakukan dengan metode penunjukan langsung yang diniali tidak sesuai dengan Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Selamat bekerja, sehebat-hebatnya dan secermat-cermatnya, pastinya kami akan mendukung kerja-kerja baik kejaksaan. Semoga kejadian ini tidak terulang dan menjadi koreksi bagi Bekraf maupun kementerian,” tandasnya.(JPG/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

Sukses WBK, Polres Serang Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh