Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gembong Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Serang

by Tusnedi Azmart
Januari 28, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang kembali meringkus pelaku pencurian spesialis motor parkiran. Tersangka AS alias Asep (18) warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diringkus Tim Resmob saat sedang tidur di rumah salah seorang temannya di Desa Sidayu, Kecamatan Tirtayasa, Rabu (27/1/2021) sore.

“Selain menjadi target penangkapan personil Polres Serang, tersangka Asep juga menjadi DPO Polres Tangerang. Pengakuan tersangka Asep sudah 4 kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga

No Content Available

Menurut Kapolres, aksi terakhir pencurian motor di lakukan di halaman rumah warga di Kampung/Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020. Pelaku berhasil menggasak motor Honda Beat A 2008 EA milik Zuzu Zunaedi (19) yang terparkir di teras rumah.

“Pada setiap aksi kejahatan, tersangka Asep dibantu tersangka Okoy yang belakangan diketahui sudah diamankan Satreskrim Polres Serang Kota,” terang Kapolres.

Berdasar dari laporan korban Zuzu Zunaedi, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Rumah tersangka di Kampung Lontar digerebeg, namun tersangka tidak ditemukan, Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus Asep saat tidur di rumah temannya.

“Dari tersangka Asep ini berhasil diamankan motor Honda Beat yang dijadikan sarana kejahatan. Berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mariyono.

Sementara AKP David Adhi Kusuma menambahkan tersangka Asep mengakui telah melakukan pencurian motor di Kampung Singarajan bersama Okoy. Motor Honda Beat hasil curian diakui telah dijual kepada penadah masih di Kecamatan Tirtayasa. Setelah mendapatkan identitas si penadah, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Tersangka penadah tidak berhasil ditemukan. Dari rumah tersangka penadah Tim Resmob berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban Zuzu Zunaedi yang terparkir di depan rumahnya,” jelasnya. (AZM)

Tags: Gembong Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pengguna Jalan menempelkan Uang Elektronik di GTO Cikupa. (FOTO : ISTIMEWA)

ASTRA Tol Tangerang-Merak Rilis Struk Tol Digital

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh