Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dugaan Money Politics Pilkada Kabupaten Serang Tertangkap Kamera

by Panji Romadhon
Desember 9, 2020
in HEADLINE, PERISTIWA, POLITIK

KIBIN, BANPOS – Diduga terjadi money politik pada pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Serang, Rabu (9/12). Money politik ini diduga terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Hal itu bermula dari sebuah video yang tersebar di media sosial, yang memperlihatkan seseorang secara terang-terangan membagikan lembaran uang kertas ke beberapa pemilih, tepat di depan TPS.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

PTPS 01 Kampung Dadap, Rt 001/001 Desa Ciagel, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Rajab membenarkan adanya peristiwa pembagian uang tunai tersebut. Menurutnya, terkait video yang beredar itu, adalah keterlibatan antara hak pemilih bersama dengan tim sukses salah satu paslon.

“Sudah saya tindak,” ujar Rajab, Rabu (9/12).

Saat ditanyai lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat itu ia segera mencari informasi dan kemudian melapor ke PPK. Sebab, saat kejadian berlangsung, ia mengaku sedang fokus di dalam ruangan pemungutan suara, sehingga tidak melihat secara langsung kejadian tersebut.

“Alhamdulilah sudah (dilaporkan). Kronologinya kurang tahu, karena saya di dalam lagi ngontrol pencoblosan, sedangkan kejadian bagi-bagi uang itu di luar,” jelasnya.

Ia mengaku hingga saat itu belum mengetahui alur ceritanya secara lengkap. Namun begitu, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilarang, jelas money politic yaitu bagi-bagi uang disekitaran TPS.

“Yang membagikan uang kurang tahu (siapa), saya ngga tau menahu kejadian itu. Kalau laporan masyarakat mungkin ada, tindak lanjut kedepanya, nanti kita serahkan ke Panwascam,” tandasnya.(MUF/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Helldy Sanuji Deklarasi Kemenangan Pilkada Cilegon

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh