Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Pemanggilan HRS, FPUIB Layangkan Nota Keberatan

by Panji Romadhon
Desember 2, 2020
in PERISTIWA, POLITIK

SERANG, BANPOS – Forum Persaudaraan Ummat Islam Banten (FPUIB) melayangkan nota keberatan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui Polres Serang Kota, terkait upaya pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya.

Mereka menilai bahwa pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya merupakan penegakkan hukum yang tebang pilih. Maka dari itu, mereka meminta agar pihak Kepolisian dapat menarik kembali surat pemanggilan terhadap HRS itu.

Baca Juga

Bantah Klaim Jayabaya, Ulama FPUIB Malah Singgung Percepatan Pemilu

April 6, 2022

Apel Siaga Disebut Tak Koordinasi Dengan Polda, FPUIB: Fitnah

November 25, 2020

Aparat Hukum Disebut Dalang di Balik Banner HRS Bukan Keturunan Nabi

November 21, 2020

Anggotanya Bawa Banner HRS Bukan Keturunan Nabi, Sekjen LAPBAS Angkat Bicara

November 20, 2020

Demikian disampaikan oleh Ketua FPUIB, Zainal Arifin, dalam rilis yang diterima BANPOS. Dalam rilis tersebut, Zainal meminta kepada Kapolres Serang Kota untuk dapat meneruskan nota keberatan yang dilayangkan oleh FPUIB, kepada Kapolri.

“Kami atas nama tokoh agama, jawara, paguron, Pimpinan Pondok Pesantren dan tokoh Organisasi Kemasyarakatan yang tergabung dalam FPUIB, memohon kepada Bapak Kapolres Serang Kota untuk dapat menyampaikan Nota Keberatankami kepada Bapak Kapolri,” tulisnya dalam rilis tersebut, Selasa (1/12).

Adapun keberatan yang dimaksud oleh FPUIB yakni terkait dengan pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya. Mereka keberatan dan meminta agar surat pemanggilan itu segera ditarik kembali.

“Umat Islam yang berada di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang, merasa keberatan dengan adanya pemanggilan terhadap Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Syihab oleh Polda Metro Jaya dan memohon kepada pihak Polda Metro Jaya untuk dapat menarik kembali surat Pemanggilan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, ia mempertegas bahwa pihaknya mendukung penegakkan hukum di Indonesia yang adil dan tidak tebang pilih. “Mendukung penegakan hukum di indonesia secara adil dan tidak tebang pilih serta bermartabat,” tandasnya. (DZH)

Tags: FPUIB Gelar AksiFront Pembela IslamHRSPembina FPUIB
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Bantah Klaim Jayabaya, Ulama FPUIB Malah Singgung Percepatan Pemilu

April 6, 2022
PERISTIWA

Apel Siaga Disebut Tak Koordinasi Dengan Polda, FPUIB: Fitnah

November 25, 2020
PERISTIWA

Aparat Hukum Disebut Dalang di Balik Banner HRS Bukan Keturunan Nabi

November 21, 2020
PERISTIWA

Anggotanya Bawa Banner HRS Bukan Keturunan Nabi, Sekjen LAPBAS Angkat Bicara

November 20, 2020
PERISTIWA

LUIB Tantang Mubahalah Orang Yang Sebut HRS Bukan Keturunan Nabi

November 20, 2020
PERISTIWA

Sekelompok Pemuda ‘Sakti’ Tembus Keamanan Polisi, Bikin Aksi Tolak HRS Jadi Ricuh

November 20, 2020
Next Post

Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh