Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh

by Panji Romadhon
Oktober 23, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Sejumlah tokoh agama Banten bersepakat untuk menolak tindakan anarkisme dalam aksi unjuk rasa. Mereka pun melakukan deklarasi dan pernyataan sikap menolak aksi anarkisme bersama dengan pendekar, tokoh pemuda dan LSM di masjid Ats-Tsauroh seusai salat Jumat.

Selain itu, para tokoh agama tersebut juga mendukung pihak kepolisian, untuk mengusut aktor intelektual dibalik aksi demonstrasi yang berujung anarkis beberapa waktu yang lalu. Mereka juga mendukung atas penegakkan hukumnya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Tindakan anarkis, jelas dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman dalam Alquran: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi setelah dalam keadaan baik,” ucap salah satu tokoh agama, Embay Mulya Syarief, Jumat (23/10).

Embay mengatakan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, terdapat norma hukum lain yang tidak memperbolehkan rusuh hingga merusak fasilitas publik saat demo. Ia pun khawatir aksi unjuk rasa yang terjadi saat menjurus pada konflik antar umat beragama.

Menurut Embay, Islam adalah agama cinta damai. Bahkan Rasulullah mengajarkan dalam kondisi apapun, tidak boleh melakukan perusakan, baik itu binatang, tumbuhan (kecuali yang dimakan), terlebih sarana ibadah.

“Menyampaikan aspirasi silahkan karena memang hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak anarkis dan harus dilakukan dengan cara yang santun. Sesuai ucapan Rasulullah ‘Sayangi yang ada di bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh yang ada di langit’,” kata Embay.

Selaku Dewan Pembina Masjid At-Tsauroh, Embay juga mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan serta mengusut tuntas aktor dibalik aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis tersebut.

“Kami mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan dan mengusut tuntas aktor dibalik kerusuhan serta mendukung langkah penegakkan hukum,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Banten agar tidak terprovokasi adu domba dan berita hoaks yang dapat memecah belah. Masyarakat Banten diharapkan untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan yang aman dan nyaman.

“Dengan terciptanya suasana yang aman, kita semua dapat beribadah, bekerja serta aktivitas lainnya dengan tenang. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga negeri yang telah diberi anugerah yang besar oleh Allah SWT agar selalu kondusif, aman dan nyaman,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kota Serangomnibus law
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Harapan Madani di Lebak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh