Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Terjatuh dan Tergencet Kapal, Calon Penumpang Tewas

by Panji Romadhon
Oktober 18, 2020
in PERISTIWA

CILEGON, BANPOS – Nahas bagi Tariyah (75) seorang janda tua berusia 75 tahun meninggal dunia terjatuh kemudian tergencet sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) Raja Rakata saat kapal tengah sandar di Dermaga III, Pelabuhan Merak, Jumat (16/10/2020).

Diketahui, korban merupakan seorang petani asal kampung Sobang, Kelurahan Sobang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Menurut keterangan para saksi, awalnya pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekira pukul 10.17 WIB, di Dermaga III kapal Raja Rakata sedang melakukan sandar untuk proses bongkar dan muat orang atau barang. Nah, pada saat muat penumpang jalan kaki di jalur Gangway korban mau naik ke kapal namun terjatuh,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono kepada awak media, Jumat (16/10/2020).

Kemudian kata Sigit, dari keterangan saksi Rampdoor (Pintu kapal) khusus pejalan kaki tidak menempel ke Raling kapal. Sehingga, kata Sigit, ada rongga antara Rampdoor dan kapal.

“Nah, dengan adanya rongga tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka,” terangnya.

Saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, kata Sigit korban sudah meninggal dunia.

“Saat ini jenazah korban masih di RSKM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(LUK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Jual Heximer, Seorang Pemuda Tirtayasa Terancam 15 Tahun Penjara

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh