Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Pandeglang Didemo Puluhan Wartawan

Protes Dihalangi Kerja Pers

by Panji Romadhon
Oktober 18, 2020
in PERISTIWA

PANDEGLANG, BANPOS – Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pandeglang, mulai dari media cetak, elektronik dan media online, melakukan aksi unjukrasa di depan Markas Polres Pandeglang, Jumat (16/10).

Aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah wartawan tersebut, adalah dampak dari adanya ulah oknum anggota Polres Pandeglang, yang diduga menghalangi seorang jurnalis saat melakukan peliputan aski unjukrasa Mahasiswa yang menolak Undang-undang Omnibus Law di Gedung DPRD Pandeglang, kemarin.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Menurut informasi yang dihimpun Banten Pos, salah seorang wartawan dari media cetak Satelit News, yakni Nipal Sutiana, mendapatkan penghadangan dari salah seorang oknum Polisi saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa kemarin.

Aksi penghadangan oleh oknum anggota kepolisian itu terhadap seorang jurnalis Satelit News, pada saat wartawan tersebut hendak mengambil gambar terkait adanya pelajar yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi demo Mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law, Kamis (14/10).

Salah seorang wartawan Satelit News, Nipal Sutiana atau yang akrab disapa Openg mengatakan, sikap oknum aparat Polres Pandeglang itu jelas tidak dibenarkan. Karena sudah menghalangi tugas jurnalistik.

“Kami pertegas, tugas kami dilindungi Undang-undang Pers, pahami itu, kata Openg dalam orasinya.

Menurutnya, dalam Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Ini peringatan untuk siapapun, intansi manapun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Ia berharap, kejadian serupa agar tidak terulang lagi.

“Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada oknum yang menghalang-halangi tugas wartawan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengaku, akan bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Bahkan dia juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang.

“Oknum itu anggota saya, ketika anggota saya membuat kesalahan itu juga kesalahan saya. Atas nama pribadi, lembaga dan oknum anggota tadi, saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya,” tutup Kapolres Pandeglang. (CR-02/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Terjatuh dan Tergencet Kapal, Calon Penumpang Tewas

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh