Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Yandri Dituding Berkampanye Saat Reses

Tim ASIK Lapor ke Bawaslu

by Panji Romadhon
Oktober 16, 2020
in POLITIK

SERANG, BANPOS – Tim Advokasi Nasrul Ulum-Eki Baihaki (ASIK) menyambangi kembali Bawaslu Kabupaten Serang untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketua tim pemenangan Tatu-Pandji, Yandri Susanto.

Kuasa Hukum tim ASIK, Ferry Renaldy, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan informasi atas dua dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh anggota DPR RI Yandri Susanto.

Baca Juga

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka

Desember 31, 2025
Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan

Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan

Desember 9, 2025
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

Oktober 13, 2025
Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

September 5, 2025

Ferry menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan video yang memperlihatkan Yandri sedang melakukan reses DPR di Tirtayasa. Dalam reses tersebut, justru ia menyampaikan bahwa dirinya merupakan ketua tim Pemenangan Tatu-Pandji.

“Kami menemukan di medsos video acara reses yang dia (Yandri Susanto) lakukan di Lontar, Kecamatan Tirtayada dimana dia mengenalkan dirinya sebagai tim pemenangan Tatu-Pandji,” katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Yandri patut diduga melanggar aturan. Sebab, kahadiran Yandri dalam kegiatan reses itu sebagai anggota DPR RI dan kegiatannya dibiayai oleh negara.

“Itu kan acara reses, anggaran negara. Dia juga seorang pejabat. Seharusnya yang dibicarakan itu adalah dari sisi dia anggota dewan. Jangan lah berbicara dia sebagai ketua tim pemenangan Tatu-Pandji,” jelasnya.

Selain melaporkan kepada Bawaslu, Ferry mengatakan bahwa pihaknya juga mengirim surat kepada mahkamah kehormatan DPR RI. “Kami juga kirim surat ke Mahkamah Kehormatan dewan DPR RI,” ucapnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pemrosesan laporan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Serang. Sebab sudah menjadi kewajiban Bawaslu dalam melakukan investigasi laporan.

“Ini kalau ditotal terdapat 42 laporan, pengaduan dan pemberitahuan yang sudah kami sampaikan kepada Bawaslu. Ini merupakan upaya untuk melakukan advokasi kepada tim paslon 02. Beberapa sudah ada hasilnya seperti APK yang telah ditertibkan. Semoga laporan-laporan ini bisa diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu,” ucapnya.(DZH)

Tags: Ferry RenaldyNasrul-EkiPilkada Kabupaten SerangTatu-PandjiYandri Susanto
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka
KESRA

Bupati Zakiyah Dampingi Mendes Tinjau Pantai Anyer -Cinangka

Desember 31, 2025
Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan
NASIONAL

Yandri Tegaskan Kemendes Bebas Dari Budaya Jual Beli Jabatan

Desember 9, 2025
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto
HUKRIM

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Loka Taru soal Pencopotan Mendes PDT Yandri Susanto

Oktober 13, 2025
Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara
PEMERINTAHAN

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

September 5, 2025
Korpri Run 2025 di Anyer Sukses Besar
EKONOMI

Korpri Run 2025 di Anyer Sukses Besar

Juli 27, 2025
Mendes PDT: Kopdes Merah Putih Dapat Dikembangkan Sesuai Potensi Desa
PEMERINTAHAN

Mendes PDT: Kopdes Merah Putih Dapat Dikembangkan Sesuai Potensi Desa

Juli 2, 2025
Next Post

Ali Mujahidin Gandeng Warga Rantau

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh