Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Oknum Polres Pandeglang Cegah Jurnalis Ambil Gambar

by Panji Romadhon
Oktober 16, 2020
in PERISTIWA
Proses penangkapan pelajar yang mengikuti aksi yang sempat diambil oleh jurnalis Pandeglang sebelum dihalangi oleh oknum Polres Pandeglang

Proses penangkapan pelajar yang mengikuti aksi yang sempat diambil oleh jurnalis Pandeglang sebelum dihalangi oleh oknum Polres Pandeglang

PANDEGLANG, BANPOS – Salah seorang jurnalis dari surat kabar harian Satelit News yang bertugas di Kabupaten Pandeglang, Nipal Sutiana yang akrab disapa Openg, dihalang-halangi oleh aparat kepolisian Resort (Polres) Pandeglang saat hendak mengambil dokumentasi terkait pelajar yang diamankan oleh petugas kepolisian.

Diketahui, pelajar tersebut diamankan saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pandeglang, terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Pencegahan tersebut terjadi, pada saat kepolisian yang mengenakan baju bebas mengamankan pelajar yang dikeluarkan dari mobil Avanza perak digiring ke massa aksi untuk mencari teman-temannya.

Melihat momen tersebut, Openg berupaya untuk mengambil gambar. Namun ponsel genggamnya yang digunakan untuk memotret, malah dicoba untuk disingkirkan oleh salah seorang oknum polisi sembari menegur, “jangan foto-foto.”

“Tadi pas saya mau mengambil gambar tiba-tiba handpone saya di singkirkan dan dilarang untuk mengambil gambar. Sikap itu jelas tak dibenarkan karena oknum polisi yang sudah merampas hak kami sebagai wartawan,” Ucapannya itu, jangan foto-foto,” kata Openg kepada BANPOS, Kamis (15/10).

Ia mengaku, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang sudah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Bab II asas fungsi hak, kewajiban dan peran pers.

“Ini sudah jelas menghalang-halangi tugas jurnalistik, karena pada pasal 2 Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dan di pasal 4 poin 3, disitu di tuliskan Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Akp Mohamad Nandar saat ditanya mengenai tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang yang menghalang-halangi jurnalis saat hendak mengambil gambar terkait pelajar yang diamankan, enggan berkomentar.(CR-02/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

ASN Pandeglang Diduga Lakukan Kampanye Petahana

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh