Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Konfirmasi Diperiksa Bawaslu Provinsi, Bahrul Ulum: Gak Perlu!!!

Bawaslu Banten Ambil Alih Laporan Pelanggaran Tatu dan Ketua DPRD

by Panji Romadhon
Oktober 11, 2020
in PERISTIWA, POLITIK
Bawaslu Provinsi Banten

Bawaslu Provinsi Banten

SERANG, BANPOS – Laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, dan salah satu ASN diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Banten, dikarenakan lokus kejadian berada di Kota Serang.

Bawaslu Provinsi Banten kemudian melakukan pemanggilan Bahrul Ulum pada Sabtu (10/10) di kantor Bawaslu Provinsi Banten.

Baca Juga

Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024

Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024

November 26, 2024
Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan

Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan

November 25, 2024
Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB

Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB

November 23, 2024

Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye

Oktober 21, 2024

Namun, saat wartawan akan menanyakan terkait hal yang diperiksa, Bahrul Ulum enggan untuk memberikan informasi dan buru-buru menuju kendaraannya.

“Gak perlu,” ujar Bahrul Ulum setengah berteriak kepada awak media yang hendak mewawancarainya.

Diketahui, Bahrul Ulum menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari, menyatakan, kehadiran Bahrul Ulum tersebut dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan olehnya.

“Ada tiga laporan yang diajukan, yaitu tentang dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh Ratu Tatu Chasanah, kemudian dugaan pelanggaran Ketua DPRD Kabupaten Serang, dan dugaan pelanggaran keterlibatan ASN,” jelas Solapari usai melakukan pemeriksaan.

Solapari menyatakan, belum dapat mengambil kesimpulan dari hasil klarifikasi tersebut, dikarenakan masih ada beberapa proses yang harus dilakukan oleh Bawaslu Banten.

“Karena ini masih baru tahap klarifikasi, masih ada proses lanjutan yang akan dilakukan untuk membuat terang sebuah peristiwa hukum,” jelasnya.

Menurutnya, yang akan dilakukan selanjutnya adalah akan melakukan kajian hal-hal yang dilaporkan bersama Gakkumdu.

“Hadir sebagai saksi Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Serang,” jelasnya.(DZH/PBN)

Tags: Bahrul UlumbawasluBawaslu Provinsi BantenKetua DPRD Kabupaten SerangPilkada 2020

Berita Terkait

Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024
POLITIK

Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024

November 26, 2024
Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan
POLITIK

Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan

November 25, 2024
Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB
POLITIK

Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB

November 23, 2024
POLITIK

Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye

Oktober 21, 2024
Jajaran pengurus DPD Golkar Banten menggelar pertemuan dengan pengurus DPD Demokrat Banten pad Rabu (24/4)/Dok. Istimewa
POLITIK

Golkar Jajaki Koalisi dengan Demokrat di Pilkada Banten 2024

April 26, 2024
PERISTIWA

Banjir, Sejumlah TPS di Tangerang Undur Pencoblosan

Februari 14, 2024
Next Post

Komunitas Wong Kito Galo Palembang Dukung Mumu

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh